Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Termuda Hillary Brigitta Lasut Jadi Pimpinan Sidang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hillary Brigitta Lasut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Partai Nasdem dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019. Hillary menjadi legislator termuda yang melenggang ke parlemen. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Hillary Brigitta Lasut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Partai Nasdem dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 26 Agustus 2019. Hillary menjadi legislator termuda yang melenggang ke parlemen. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Periode 2019-2024 termuda, Hillary Brigitta Lasut, 23 tahun akan menjadi pimpinan sidang pengambilan sumpah jabatan anggota DPR/MPR dan DPD RI hari ini, Selasa, 1 Oktober 2019.

"Jadi memang hari ini selain surprise menjadi pimpinan sidang DPR, ternyata aku juga diutus menjadi pimpinan sidang MPR. Persiapan jadi double, doakan semoga semua berjalan lancar," ujar politikus Partai NasDem ini di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 1 Oktober 2019.

Hillary akan berduet memimpin sidang dengan Anggota DPR tertua adalah Abdul Wahab Dalimunthe (80 tahun) dari Partai Demokrat. Mereka sudah melakukan gladi resik, kemarin.

Acara pelantikan digelar mulai pukul 09.15 sampai 11.40 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rangkaian acara pelantikan dimulai pukul 09.15, anggota DPR dan DPD terpilih diikuti Komisioner KPU, Sesjen DPR, MPR dan DPD memasuki ruangan. Selanjutnya, diumumkan Pemimpin Sementara DPR, DPD dan MPR RI oleh Sekretaris Jenderal DPR, MPR dan DPD. Setelah itu, Presiden, Wakil Presiden, Ketua KPU RI memasuki ruangan rapat paripurna.

Sidang Paripurna dimulai tepat pukul 10.00 dengan agenda awal pengucapan sumpah/janji Anggota DPR RI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, rapat paripurna dibuka oleh pimpinan sementara DPR. Selanjutnya, dilakukan
pembacaan keputusan Presiden tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekretaris Jendral DPR RI.

Setelah itu, digelar pengucapan sumpah/janji Anggota DPR RI dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. Setelah mengucap sumpah, anggota DPR RI terpilih menandatangani berita acara sumpah/janji Anggota DPR RI. Selanjutnya, dilakukan serah terima berita acara.

Pukul 10.33, sidang paripurna DPR ditutup oleh pimpinan sementara DPR. Setelah itu, dilanjutkan sidang paripurna pelantikan anggota DPD dan MPR berturut-turut dengan rentetan acara yang sama. Acara pelantikan anggota MPR/DPR dan DPD ini dijadwalkan selesai pukul 11.40 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

4 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Munchen/nr
RUU DKJ, PAN Sebut Sejak Awal Tolak Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden

Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan PAN sejak awal menolak Gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam RUU DKJ


Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

7 jam lalu

Sejumlah bendera Partai NasDem terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.TEMPO/Muhammad Hidayat
Video Viral Stiker Caleg, Konten Kreator Lumajang Disomasi Badan Advokasi Partai NasDem

Badan Advokasi Partai Nasional Demokrat Kabupaten Lumajang mengirim somasi kepada Agus, seorang konten kreator ihwal video viralnya di akun Tiktok.


RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

8 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU DKJ, Ketua Komisi II DPR Bilang Tak Tahu Pengusul Gubernur Ditunjuk Presiden

Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengklaim tak mengetahui sosok yang mengusulkan gubernur diangkat secara langsung oleh Presiden di RUU DKJ.


NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

21 jam lalu

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
NasDem Surati DPR Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden

NasDem bersurat ke DPR menolak klausul gubernur ditunjuk presiden yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).


RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

23 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
RUU DKJ, Hidayat Nur Wahid: Menyalahi Konstitusi, Diskriminatif, Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai RUU DKJ merampas kedaulatan rakyat Jakarta


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

1 hari lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tito Karnavian Sebut Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah tak sepakat dengan pasal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ inisiatif DPR.


Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) berdialog dengan pedagang cabai di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Anies: Ini Ironis

"Demokrasi yang paling tinggi malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya, ini ironis, ini ironis," kata Anies.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

Setidaknya ada 14 pasal yang direvisi dan 5 pasal yang baru ditambahkan dalam Revisi UU ITE.