Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim MK Anggap Uji Materi UU KPK oleh Mahasiswa Masih Prematur

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Demonstran Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan menyiapkan judicial review atau hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Shinta Maharani
Demonstran Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan menyiapkan judicial review atau hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Wahiduddin Adams mengatakan uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi yang dimohonkan 18 mahasiswa masih terlalu prematur. Alasannya undang-undang itu baru sebatas disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, dan belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"UU itu membutuhkan tahapan perencanaan, ini sudah, penyusunan, sudah, pembahasan, sudah. Pengesahan, ini yang belum. Karena pengesahannya oleh presiden, dan pengundangan," kata Wahiduddin dalam sidang di gedung mahkamah Konstitusi, Senin, 30 September 2019.

Gugatan uji materil Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu diajukan 18 mahasiswa, dengan kuasa pemohon yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Dalam uji materiilnya, para penggugat mempermasalahkan syarat pimpinan KPK yang diatur dalam UU KPK Pasal 29. Pasal itu mengatur bahwa pimpinan KPK harus memenuhi syarat yakni tidak pernah melakukan perbuatan tercela, memiliki reputasi yang baik dan melepaskan jabatan struktural atau jabatan lain selama menjadi pimpinan KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam gugatan formil, para penggugat mempersoalkan proses revisi UU yang dianggap cacat prosedur karena tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas. Para penggugat juga mempermasalahkan rapat paripurna pengesahan UU KPK, pada 17 September 2019.

Selain menilai prematur, hakim konstitusi Wahiduddin juga menyoroti adanya pemohon yang tak sepenuhnya mahasiswa. Dalam daftar pemohon nomor 15, tertulis bahwa ia merupakan politikus dan merupakan mantan mahasiswa. Sedangkan pemohon nomor 17 tak dicantumkan statusnya.

"Yang dilampirkan tidak ada kartu mahasiswa, hanya KTP. Ini sekedar mengingatkan," kata Wahiduddin.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

21 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Politikus PDIP Bantah Hakim MK Saldi Isra Terafiliasi Partainya

Sejumlah Politikus PDIP membantah tudingan bahwa Hakim MK Saldi Isra terafiliasi dengan partainya.


TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

1 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid (tengah) bersama Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro (kiri), dan Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar (kanan) saat memberikan keterangan pers bergabungnya Khofifah Indar Parawansa sebagai Dewan Pengarah sekaligus Jurkamnas di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Siapkan Dalil Tandingan Hadapi Sengketa Pemilu di MK

Kubu Prabowo menanggapi Tim Anies yang menyiapkan 1.000 pengacara dan Tim Ganjar yang membawa Kapolda sebagai saksi dalam sengketa Pemilu ke MK.


Kata Pakar Soal Netralitas MK dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kata Pakar Soal Netralitas MK dalam Tangani Sengketa Pemilu 2024

Pemerintah diminta memastikan MK netral dalam menangani sengketa pemilu.


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

2 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan hasil akhir yang akan diumumkan KPU pada 20 Maret yang dapat menjadi sengketa di MK.


Hakim MK Saldi Isra Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu 2024

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim MK Saldi Isra Diminta Tak Ikut Tangani Sengketa Pemilu 2024

Menurut Andi, dalam penyampaian dissenting opinion tersebut, Saldi Isra memuat opini politik dan penilaian moral yang menjatuhkan marwah hakim MK.


Alasan Wahiduddin Adams Dilaporkan ke MKMK Meski Tak Lagi Jadi Hakim

2 hari lalu

Wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (tengah) didampingi anggota hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dan Wahiduddin Adams saat hadir pada konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan 9 November. Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Alasan Wahiduddin Adams Dilaporkan ke MKMK Meski Tak Lagi Jadi Hakim

Harjo menyatakan bahwa MKMK ad hoc cacat secara formil. Salah satunya lantaran Wahiduddin Adams menjadi hakim terlapor.


Politik Dinasti Jokowi Ramai-ramai Disorot Pengamat Politik, Pakar Hukum Tata Negara sampai Media Internasional

2 hari lalu

Ilustrasi: Tempo/Dianka Rinya
Politik Dinasti Jokowi Ramai-ramai Disorot Pengamat Politik, Pakar Hukum Tata Negara sampai Media Internasional

Politik dinasti Jokowi kembali disorot setelah Gibran jadi cawapres, Bobby Nasution niat maju Gubernur Sumatera Utara, pun Kaesang dan Erina Gudono.


Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

3 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebulan Usai Coblosan Pemilu 2024: Jokowi Banjir Kritikan, Lonjakan Suara PSI, Hak Angket dan Gugatan ke MK Bergulir

Banyak fenomena politik pasca Pemilu 2024 mulai Jokowi banjir kritikan, lonjakan suara PSi, hak angket DPR dan gugatan ke MK siap bergulir.


Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK, Apa Alasannya?

Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan ke MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apa alasan pelapor?