INFO NASIONAL — Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menandatangangi Peraturan Bersama Pendidikan Anti Korupsi di Bale Tawang Arum, Kompleks Balaikota Surakarta, Jumat, 27 September 2019. Dalam kesempatan tersebut hadir secara langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya KPK untuk fokus dalam pencegahan korupsi, yaitu dengan melibatkan kepala daerah untuk mendorong budaya anti korupsi sedini mungkin.
Adapun salah satu langkah nyata yang disepakati adalah upaya memasukkan mata pelajaran anti korupsi ke dalam sistem pendidikan, mulai dari sekolah dasar, sekolah lanjutan, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pihaknya kini tak lagi ingin dikenal sebagai pemberantas dan penangkap koruptor, melainkan akan selalu hadir dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan begitu, harapannya akan terbentuk karakter dan nilai anti korupsi dalam diri anak, baik melalui pendidikan formal maupun lingkungannya. “KPK menyediakan modul-modul pendidikan anti korupsi yang dapat diunduh secara gratis. Silakan dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi,” katanya.
Tak hanya itu, KPK pun menggunakan sarana bus untuk bisa hadir di tengah masyarakat. Ini untuk mendorong upaya pencegahan korupsi, sehingga tak ada lagi kerugian besar negara akibat korupsi. “Sudah empat bulan perjalanan bus KPK, kini tiba di Surakarta. Bus ini merupakan representasi KPK di daerah. Kehadiran KPK utamanya untuk mendorong upaya pencegahan. Karena, tugas KPK tidak hanya penindakan,” ucap Alex.
Terkait hal tersebut, Hendrar Prihadi pun menyatakan komitmennya bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang, untuk sepenuhnya mendukung pencegahan korupsi, yaitu dengan memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum sekolah.
Baca Juga:
"Kita tahu bahwa korupsi adalah masalah kronis yang harus kita cegah dan berantas bersama. Saya sepakat jika pendidikan anti korupsi dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini akan memberikan pengaruh lebih besar di dalam upaya menanamkan karakter anti korupsi sejak dini kepada calon-calon pemimpin masa depan bangsa," ujar Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi ini.
Lebih lanjut Hendi menngungkapkan jika selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam hal pencegahan korupsi. Di antaranya pelaporan tentang harta kekayaan pejabat secara berkala, pembentukan tim sapu bersih pungutan liar, serta mempermudah aduan masyarakat melalui Lapor Hendi dan call center 112.
Tidak hanya itu, sejumlah inovasi juga dilakukan untuk mempersempit peluang-peluang tindak pidana gratifikasi dan korupsi, seperti misalnya meluncurkan aplikasi perijinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui LPSE, pembayaran PBB melalui sistem online, serta pengurusan administrasi kependudukan. (*)