TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Jakarta Andi Prayoga, mengatakan BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) tidak merepresentasikan suara seluruh mahasiswa.
"Kita ingin bertemu itu bareng-bareng, jangan diklaim hanya BEM SI," ujar Andi dalam diskusi Polemik, di d'consulate lounge, Jakarta, Sabtu 28 September 2019.
Mahasiswa asal STEBANK Islam Mr. Sjafrudin Prawira Negara Jakarta itu menyatakan kampusnya menolak undangan Presiden Jokowi, karena dirasa sudah tak diperlukan lagi. Andi mengatakan sikap mahasiswa sudah jelas yaitu meminta presiden menerbitkan Perpu KPK.
"Presiden harus memenuhi tuntutan mahasiswa. Sekarang ini saya pikir bukan lagi wilayah negosiasi. Presiden harus mengeluarkan Perpu untuk mengganti UU KPK itu," kata dia.
Sebelumnya BEM SI menyatakan menolak bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara atau di ruang pertemuan tertutup lainnya. BEM SI meminta pertemuan itu diadakan di ruang terbuka dengan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," kata Koordinator Pusat BEM SI Muhammad Nurdiyansyah lewat keterangan tertulis, Jumat, 27 September 2019.
Namun menurut Andi sebelum BEM SI mengajukan syarat kepada Jokowi, para mahasiswa itu sempat menyetujui pertemuan tersebut. "Itu muncul protes dari teman-teman," kata Andi.