Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Medsos: Cuitan Dandhy Laksono Berdasarkan Informasi

Reporter

image-gnews
Wartawan melakukan wawancara dengan Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono (kanan) pasca penetapan tersangka saat ditemui di kediamannya, di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 27 September 2019. ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Wartawan melakukan wawancara dengan Jurnalis dan Aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono (kanan) pasca penetapan tersangka saat ditemui di kediamannya, di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Jumat 27 September 2019. ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat media sosial dari Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai cuitan yang ditulis aktivis dan pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono dalam akun twitternya tak semata tulisan tanpa fakta.

Ismail melihat cuitan mengenai kondisi Wamena dan Jayapura ditulis Dandhy Laksono berdasarkan informasi yang ia kumpulkan terlebih dahulu. "Itu infonya dia kumpulkan, dia cari tahu, apalagi dia kan juga mantan wartawan. Bukan sekedar ngetweet tanpa fakta dengan niat provokasi. Dia justru sampaikan fakta," ujar dia saat dihubungi, Sabtu, 28 September 2019.

Namun, dalam kondisi saat ini, kata Ismail, sebuah narasi di media sosial bisa ditulis oleh siapa saja. Apalagi, jika narasi tersebut tidak memiliki info pembanding. "Makanya unggahan itu dinilai bernada tuduhan," ujar Ismail.

Ia pun menyayangkan sikap kepolisian menangkap Dandhy dan menjadikannya sebagai tersangka. "Kalau yang ditulis benar, menjadi sebuah pertanyaan apakah tidak boleh menyampaikan fakta?" ucap Ismail.

Ismail menilai dampak dari penangkapan tersebut akan membuat masyarakat bingung bagaimana cara menyampaikan informasi tanpa menimbulkan perasaan takut. Sikap kepolisian tersebut kemudian meninggalkan kesan bahwa hanya ada satu kebenaran di era pemerintah saat ini. "Yakni kebenaran versi polisi," kata Ismail.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Dandhy Laksono ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis malam, 26 September 2019, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap di rumahnya, di kawasan Pondok Gede, Bekasi.

Dandhy dibebaskan usai diperiksa selama hampir 4 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Meski tak ditahan, status Dandy adalah tersangka. Ia dituduh melanggar pasal ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok. Hal ini berdasarkan SARA sesuai pasal 28 ayat 2 junctopasal 45 A ayat 2 UU ITE.

ANDITA RAHMA | DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

1 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

1 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

56 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.


Terlibat Film Dirty Vote, Dosen UGM Zainal Arifin Mochtar Terganggu Disebut Aktor

59 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Terlibat Film Dirty Vote, Dosen UGM Zainal Arifin Mochtar Terganggu Disebut Aktor

Menurut Zainal Arifin Mochtar, ada tiga alasan yang membuatnya terlibat dalam film Dirty Vote.


Sutradara dan Pemeran Film Dirty Vote Ungkap dari Mana Biaya Produksinya

17 Februari 2024

Poster film Dirty Vote. Foto: Instagram.
Sutradara dan Pemeran Film Dirty Vote Ungkap dari Mana Biaya Produksinya

Dandhy Laksono mengatakan, seluruh sumber pembiayaan dalam produksi Dirty Vote sudah diungkap secara transparan.


Artis Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Arie Kriting hingga Happy Salma

16 Februari 2024

Feni Rose/Foto: Instagram/Feni Rose
Artis Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Arie Kriting hingga Happy Salma

Begini selebritas menerima hasil hitung cepat (quick count) yang dimenangi Prabowo-Gibran.


Begini Kata Cak Imin Saat Tahu Dilaporkan karena Komentari Film Dirty Vote

13 Februari 2024

Poster film Dirty Vote. Foto: Instagram.
Begini Kata Cak Imin Saat Tahu Dilaporkan karena Komentari Film Dirty Vote

Melalui cuitan di Twitter/X, Cak Imin menanggapi berita pelaporan terhadap dirinya karena mengomentari film Dirty Vote.


Berkas Pelaporan Pemeran dan Sutradara Dirty Vote akan Dilengkapi Hari Ini

13 Februari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Berkas Pelaporan Pemeran dan Sutradara Dirty Vote akan Dilengkapi Hari Ini

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut laporan terhadap tiga pakar hukum dan sutradara Dirty Vote masih akan dipastikan


Sutradara dan Pemeran Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, Apa Dasar Alasannya?

13 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Sutradara dan Pemeran Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi, Apa Dasar Alasannya?

DPP Foksi melaporkan sutradara dan para pemeran Dirty Vote ke Polisi hari ini. Apa dasar alasannya?


Profil Foksi yang Laporkan Sutradara dan 3 Pakar Hukum Dirty Vote ke Polisi, Ternyata Pernah Dukung PSI

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Profil Foksi yang Laporkan Sutradara dan 3 Pakar Hukum Dirty Vote ke Polisi, Ternyata Pernah Dukung PSI

Profil DPP Foksi yang laporkan sutradara sekaligus tiga ahli hukum di Film Dirty Vote ke Mabes Polri.