TEMPO, Kendari - Selain dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tewas dalam unjuk rasa menolak RUU KUHP dan revisi atas UU KPK pada Kamis 26 September 2019, seorang warga bernama Putri (23) menjadi korban luka peluru tajam.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhard mengatakan, Putri tertembak di rumahnya di Jalan Supu Yusuf bersamaan dengan unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD sedang berlangsung, Kamis sore. Lokasi rumah Putri dengan kantor DPRD berjarak sekitar tiga kilometer.
“Ibu Putri ini kemarin sedang beristirahat siang di kamar tidurnya. Dia tiba-tiba terbangun karena sakit di betis,” kata Harry di Markas Polda Sulawedi Tenggara, Jumat siang.
Mengetahui ada luka di betis, Putri langsung diantar suaminya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Setelah pemeriksaan diketahui luka di betis kanan Putri adalah luka tembak sedalam dua sentimeter. "Di betisnya di dapati bersarang proyektil kaliber 9 milimeter."
Polisi, kata Harry, sedang menyelidiki apakah ada kaitan tembakan yang diduga dari peluru nyasar itu dengan tewasnya Randi dalam unjuk rasa mahasiswa. Randi tewas tertembak peluru tajam yang menembus dadanya.
Harry mengungkap rencana uji balistik dari tim gabungan Polda dan Mabes Polri untuk mengetahui jenis senjata yang dipakai menembakkan peluru-peluru itu. Harry tidak membantah proyektil peluru 9 milimiter itu digunakan personel kepolisian. Tapi dia menegaskan pengamanan saat unjuk rasa tidak dipersenjatai senjata peluru tajam.
"Kami tidak melibatkan unsur lain di luar unsur pengamanan yang mendapatkan surat tugas dan pengamanan kemarin itu sebelum aksi kami cek peralatan, polisi tidak dipersenjatai senjata tajam tapi hanya pentungan, gas air mata dan water cannon,” katanya menjelaskan.