Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imam Nahrawi Ditahan, Kuasa Hukum Menganggap Tak Beralasan

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Mantan Menpora 2014-2019, Imam Nahrawi resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.  Imam Nahrawi diduga menerima suap comittmen fee sebesar Rp.26,5 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Menpora 2014-2019, Imam Nahrawi resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Imam Nahrawi diduga menerima suap comittmen fee sebesar Rp.26,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Soesilo Aribowo, kuasa hukum mantan Menpora Imam Nahrawi (IMR) menyayangkan penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya.

"Memang kami sayangkan penahanan, tetapi tetap kami hormati juga KPK," ucap Soesilo di gedung KPK, Jakarta, Jumat petang.

KPK pada Jumat menahan Imam selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Pak Imam Nahrawi sebetulnya kan sudah mengundurkan diri dari Menteri Pemuda dan Olahraga, tentunya kekhawatiran melarikan diri dan dia sekarang sudah dicegah ke luar negeri, mengulangi perbuatan dan sebagainya, saya kira tidak akan terjadi," ucap Soesilo.

Sebelumnya, KPK pada Jumat memeriksa Imam sebagai tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Terkait materi pemeriksaan terhadap Imam, ia mengaku belum ada pertanyaan yang masuk pada materi pokok perkara.

"Tadi hanya mengenai tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) dari menteri kemudian kenal beberapa orang. Termasuk yang ditanya mungkin kenal dengan Pak Hamidy (Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy), kenal dengan Pak Johny (Bendahara Umum KONI Johny E Awuy), Ulum (Miftahul Ulum), dan sebagainya," ungkap Soesilo.

Selain itu, kata dia, KPK juga mengonfirmasi kliennya itu terkait proses pemberian bantuan dari Kemenpora.

"Kemudian proses-proses pemberian bantuan dari Kemenpora itu kayak apa, seperti itu," kata Soesilo.

Soal pemberian bantuan itu, Soesilo juga mengaku bahwa kapasitas Imam saat masih menjabat sebagai Menpora lebih kepada kebijakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perlu kita catat bahwa Pak Menteri ini kan lebih kepada kebijakan sebetulnya ya, mengenai teknis dan sebagainya mungkin ada ditataran di bawah," ujar dia.

Sementara anggota kuasa hukum Imam lainnya Samsul Huda juga mengaku bahwa teknis pemberian bantuan tersebut sudah didelegasikan kepada organ-organ di bawah menteri.

"Sudah didelegasikan ke organ-organ di bawahnya, ada wewenang di situ melekat di organ-organ di bawahnya. Ada Sesmenpora, ada Deputi, ada Kasubdit, ada Direktur, dan seterusnya. Imam Nahrawi hanya di sisi kebijakannya saja," tutur Samsul.

Imam yang telah mengenakan rompi tahanan KPK keluar dari gedung KPK, Jumat pukul 18.18 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam.

"Teman-teman yang saya hormati, saya sudah dimintai keterangan sebagai tersangka. Sebagai warga negara saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya dan setiap manusia menghadapi takdirnya. Allah maha baik dan takdirnya tak pernah salah. Semoga semua berjalan dengan baik," ucap Imam.

Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

2 hari lalu

Bernard Benyamin van Aert. (Instagram/@bernardvanaert)
Indonesia Tambah Kuota Atlet yang Lolos Olimpiade Paris 2024, Terbaru Atlet Balap Sepeda Bernard Benyamin van Aert

Simak daftar atlet yang lolos Olimpiade Paris 2024 di luar wildcard, Diananda Choirunisa (panahan) hingga Bernard Benyamin van Aert (balap sepeda).


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

2 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

30 hari lalu

Donny Kesuma. Foto: Instagram.
Donny Kesuma Berpulang, Ketua KONI Marciano Norman: Dia Sosok Atlet Ideal

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan atlet softball Donny Kesuma.


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

48 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Viral Minibus KONI Kota Bekasi Terbakar di Tol Cipularang, Berikut Kronologinya

28 Desember 2023

Ilustrasi mobil terbakar. youtube.com
Viral Minibus KONI Kota Bekasi Terbakar di Tol Cipularang, Berikut Kronologinya

Saat terbakar di tol Cipularang, kendaraan milik KONI Kota Bekasi itu tengah mengangkut rombongan guru yang hendak ke Ciamis.


Olahraga Piring Terbang Ingin Diakui dan Jadi Anggota KONI, Ini Usaha yang Mereka Lakukan

29 November 2023

Sejumlah orang memainkan permainan piring terbang di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. (ANTARA/PPTI)
Olahraga Piring Terbang Ingin Diakui dan Jadi Anggota KONI, Ini Usaha yang Mereka Lakukan

Perkumpulan Piring Terbang Indonesia (PPTI) mengusung misi memperluas perwakilan organisasi di tingkat daerah demi menjadi anggota KONI.


Pekan Olahraga Kabupaten Bekasi, Tarumanegara Raih Juara Umum

16 Oktober 2023

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menyerahkan trofi juara umum kepada Kecamatan Tarumajaya saat menutup Pekan Olahraga Kabupaten Bekasi di area Aquatic Center Stadion Wibawa Mukti, Minggu malam. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Pekan Olahraga Kabupaten Bekasi, Tarumanegara Raih Juara Umum

Pemkab Bekasi berkomitmen terus menyelenggarakan ajang olahraga prestasi ini setiap dua tahun.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.