Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perpu KPK, Jokowi Minta Masukan Relawan

Reporter

image-gnews
Sejumlah tokoh dan budayawan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Pertemuan untuk memberi masukan terkait permasalahan politik saat ini. TEMPO/Subekti.
Sejumlah tokoh dan budayawan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Pertemuan untuk memberi masukan terkait permasalahan politik saat ini. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dukungan dari relawan dalam memutuskan soal tuntutan penerbitan Perpu KPK setelah kontroversi revisi UU KPK.

"Presiden bilang, 'kalau saya ambil keputusan ini apakah akan didukung?' Kami siap dukung," kata Dedy seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini, Jumat, 27 September 2019.

Menurut dia, para pemimpin kelompok pendukung pemerintah menyampaikan tiga poin masukan untuk mengatasi persoalan revisi UU KPK. Dia mencontohkan bisa lewat legislative review, judicial review, dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) KPK.

Dalam pertemuan itu, para relawan memberikan masukan tentang sejumlah konsekuensi positif dan negatif dari setiap usulan keputusan yang akan diambil.

"Presiden akan mengambil keputusan dalam waktu secepatnya."

Hadir bertemu Presiden sejumlah pemimpin kelompok pendukung Jokowi atau relawan, antara lain dari Seknas Jokowi, Projo, dan Go-Jo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedy menuturkan Jokowi akan segera meneken UU KPK yang baru setelah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR sekitar dua pekan lalu. Nah, setelah itu bisa saja Presiden menerbitkan Perpu KPK atau legislative review.

Jokowi sebelumnya mengatakan mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perpu KPK menyusul penolakan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.

"Berkaitan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan, banyak sekali masukan pada kami utamanya masukan itu berupa penerbitan perppu. Akan segera kami hitung, kalkulasi, dan nanti setelah kami putuskan akan kami sampaikan kepada para senior yang hadir," katanya semua bertemu 42 tokoh nasional kemarin, Kamis, 26 September 2019.

Beberapa hari lalu Jokowi masih menolak penerbitan perpu. Pemerintah berpendapat penerbitan Perpu KPK tak bisa dilakukan karena tak ada kekosongan hukum dan kegentingan yang memaksa. Jika tak setuju dengan hasil revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Perpu KPK, ICW Sebut Bukti Jokowi Dengarkan Parpol Ketimbang Rakyat

23 Oktober 2022

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana dan Lalola Easter, saat diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. TEMPO/Egi Adyatama
Polemik Perpu KPK, ICW Sebut Bukti Jokowi Dengarkan Parpol Ketimbang Rakyat

ICW menilai Presiden Jokowi lebih mendengarkan suara partai ketimbang rakyat perihal batalnya penerbitan perpu KPK setelah adanya ancaman DPR


Polemik Perpu KPK, Arsul Sani Balas Kritik Mahfud Md: Tak Berani Koreksi Internal Pemerintah

22 Oktober 2022

Wakil Ketua MPR Arsul Sani meluncurkan buku
Polemik Perpu KPK, Arsul Sani Balas Kritik Mahfud Md: Tak Berani Koreksi Internal Pemerintah

Arsul Sani balas mengkritik Mahfud Md soal Perpu KPK.


Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani

21 Oktober 2022

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat ditemui usai Seminar Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani

Arsul Sani, angkat bicara soal tudingan Mahfud MD soal pengancaman kepada Presiden Jokowi agar tak mengeluarkan Perpu KPK


ICW Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perpu KPK

30 Desember 2019

Sejumlah mahasiswa dari universitas se-Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 26 September 2019. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
ICW Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perpu KPK

Meski demikian, ICW pesimistis Jokowi akan mengeluarkan perpu KPK.


Kaleidoskop 2019: Masa Suram KPK dan Upaya Pemberantasan Korupsi

29 Desember 2019

Mahasiswa berjalan menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 26 September 2019. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kendari tersebut menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP. ANTARA FOTO/Jojon
Kaleidoskop 2019: Masa Suram KPK dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Revisi UU KPK memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. Pengesahan UU itu dianggap sebagai masa suram pemberantasan korupsi.


Jokowi Kantongi Dewan Pengawas, ICW: Presiden Membual Soal Perpu

19 Desember 2019

Peneliti Transparency International Indonesia Alvin Nichola dan peneliti Indonesia Corruption Indonesia Kurnia Ramadhana dalam diskusi Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 di kantor ICW, Jakarta, Ahad, 12 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
Jokowi Kantongi Dewan Pengawas, ICW: Presiden Membual Soal Perpu

Jokowi mengantongi nama-nama dewan pengawas. ICW menyebut Presiden hanya membual soal Perpu.


Soal Perpu, Jokowi Tunggu Kinerja Pimpinan KPK Baru

9 Desember 2019

Presiden Joko Widodo usai menyaksikan drama #PrestasiTanpaKorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57, Jakarta, 9 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Soal Perpu, Jokowi Tunggu Kinerja Pimpinan KPK Baru

Jokowi menunggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan yang baru sebelum memutuskan penerbitan Perpu KPK.


Mahfud Md: Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perpu KPK Atau Tidak

2 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Mahfud Md: Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perpu KPK Atau Tidak

Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi belum memutuskan untuk mengeluarkan Perpu KPK atau tidak.


Mahfud MD Enggan Pastikan Keputusan Jokowi Keluarkan Perpu KPK

2 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, 29 Oktober 2019. Tempo/Friski Riana
Mahfud MD Enggan Pastikan Keputusan Jokowi Keluarkan Perpu KPK

Mahfud MD mengatakan Jokowi masih menghormati sejumlah gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi


Mahfud MD: Masih Ada Peluang Perpu KPK Terbit

2 Desember 2019

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah), bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Mahfud MD: Masih Ada Peluang Perpu KPK Terbit

Kata Mahfud MD, Presiden Jokowi mengatakan belum memutuskan untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan perppu karena undang-undangnya masih diuji.