Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU KKS Resmi Dibatalkan DPR

image-gnews
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto (kiri) bersama anggota Komisi VII Fraksi PDIP Daryatmo Mardiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto (kiri) bersama anggota Komisi VII Fraksi PDIP Daryatmo Mardiyanto. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat resmi membatalkan RUU KKS (Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber) hari ini, Jumat, 27 September 2019.

Ketua Panitia Khusus RUU KKS, Bambang Wuryanto, mengatakan rancangan undang-undang ini dibatalkan dan tidak bisa dilanjutkan ke periode selanjutnya. Menurut politikus PDIP itu, lantaran tidak memenuhi mekanisme pembuatan legislasi.

"Nasibnya tidak bisa di-carry over. So, dimulai dari awal," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 27 September 2019.

Hari ini Pemerintah dan DPR sedianya melakukan rapat membahas RUU KKS. Dalam salinan agenda yang diterima Tempo, Pansus sedianya menyampaikan pandangan kepada pemerintah, dilanjutkan pandangan pemerintah hingga penyerahan serta pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU KKS adalah Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Menurut Bambang, tak ada satu pun menteri yang hadir dalam rapat kerja tersebut sehingga rapat dibatalkan dan RUU KKS didrop. Para menteri tak hadir karena mengikuti konsolidasi yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah sedang melakukan konsolidasi beserta seluruh anggota kabinet. Berarti ada situasi yang dianggap urgent, so kita harus paham," kata dia. "(Apa yang urgent) Mana kita tahu? Ya, tanya Presiden."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar DPR Meutya Hafid mengatakan partainya juga menolak pembahasan RUU KKS pada sisa masa waktu kerja DPR yang tinggal tiga hari. DPR periode 2014-2019 akan habis masa tugasnya pada 1 Oktober 2019.

"Fraksi Golkar tidak menghendaki ada pembahasan RUU baru," kata dia melalui pesan singkat.

Adapun politikus Fraksi Partai Amanat Nasional DPR, Yandri Susanto, pun menyatakan fraksiny atak mau mengesahkan RUU di akhir masa jabatan. "Dikejar kayak orang dikejar harimau, ya kami enggak setuju."

Ketua DPR Bambang Soesatyo juga memastikan tak ada pengesahan RUU dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin nanti, 30 September 2019. Dia mengatakan agenda paripurna itu adalah penutupan masa sidang.

"Sekaligus juga pidato perpisahan dari saya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Jumat, 27 September 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.