TEMPO.CO, Jakarta- Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan bertanggungjawab atas jatuhnya korban dalam gelombang aksi unjuk rasa memprotes pelbagai rancangan undang-undang bermasalah yang terjadi di seluruh Indonesia.
Unjuk rasa itu menyebabkan dua mahasiswa di Kendari meninggal, masing-masing diduga akibat peluru dan pukulan benda tumpul di kepala. "Saya nyatakan saya sebagai pimpinan DPR saya yang bertanggung jawab," kata Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.
Bambang Soesatyo juga menyatakan dukacita terhadap keluarga korban. Di sisi lain, dia tetap mengimbau para mahasiswa yang menggelar aksi tak bertindak anarkistis dan terpancing jika ada provokasi.
Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, yakni Randy dan La Ode Yusuf Kardawi, meninggal dalam demonstrasi menolak sejumlah RUU bermasalah pada Kamis, 26 September 2019, di deoan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara.
Randy tewas akibat peluru yang menembus dada kanannya, sedangkan Yusuf mengalami luka serius di kepalanya.
Bamsoet, begitu Bambang biasa disapa, merasa perlu menjawab gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya yang memprotes DPR. Dia mengklaim telah menjalankan tugas-tugasnya sebagai ketua DPR sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Empat RUU yang diprotes para mahasiswa telah ditunda pengesahannya. Namun aksi unjuk rasa tetap menimbulkan ekses seperti yang terjadi belakangan ini.
Dua pun meminta Kepolisian mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa. Menurutnya harus ada hukuman tegas jika terbukti ada anggota Korps Bhayangkara yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi.
"Kalau memang pelakunya petugas keamanan, maka harus dihukum yang tegas karena penanganan penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan langkah-langkah yang bijaksana," ujar mantan Ketua Komisi Hukum DPR ini.
Meski begitu Ketua DPR mengaku telah berkomunikasi dengan Mabes Polri, tapi mereka membantah menggunakan peluru tajam dalam menangani aksi unjuk rasa.
"Jauh-jauh hari Kapolri sudah mengingatkan tidak boleh ada yang menggunakan peluri tajam, jadi itu harus diusut tuntas. Peluru tajam itu berasal dari mana, kalau memang itu diduga ditembus peluru," kata Bamsoet.