Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Mahasiswa Demonstran Tewas, Kompolnas: Tak Seharusnya Terjadi

Reporter

image-gnews
Sejumlah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis malam, 26 September 2019. Aksi solidaritas tersebut dilakukan untuk mendoakan almarhum Randi, salah satu mahasiswa Universitas Haluoleo yang tewas saat mengikuti demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Utara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis malam, 26 September 2019. Aksi solidaritas tersebut dilakukan untuk mendoakan almarhum Randi, salah satu mahasiswa Universitas Haluoleo yang tewas saat mengikuti demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Utara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa mahasiwa di sejumlah daerah yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. "Korban jiwa tidak perlu terjadi, harus diungkap apa penyebab kematian dan siapa pelakunya," kata anggota Kompolnas Bekto Suprapto, saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 September 2019.

Bekto enggan menyimpulkan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan kepolisian. Ia mengatakan untuk mengambil kesimpulan, perlu dipastikan penyebab kematian korban. Adapun penyebab kematian hanya dapat diperoleh melalui tindakan otopsi oleh ahli kedokteran forensik.

Akan halnya mengenai jenis peluru, perlu investigasi memastikan peluru hampa atau peluru karet atau gas air mata. “Ada pertanggung jawabannya. Pengawas internal dalam hal ini Propam, harus proaktif."

Dalam penanganan unjuk rasa, kata Bekto, ada dua aturan yang berlaku kepada anggota Polri, yaitu Perkap penanganan unjuk rasa dan Perkap implementasi hak asasi manusia dalam tugas Polri. Ia menilai kedua aturan sudah lengkap dan tinggal melihat penerapannya di lapangan.

Jika memang aparat kepolisian yang menembak, dengan peluru karet ataupun peluru tajam, tetap harus dibuktikan. Selain dilihat dari ada tidaknya luka tembak dari korban, Bekto mengatakan hal ini juga bisa dilihat dari jelaga pada pakaian atau permukaan kulit korban, selongsong peluru, proyektil (jika ada), dan senjata yang dipakai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini bisa dibuktikan melalui pemeriksaan balistik," kata Bekto. Ia pun berharap Kapolda Sulawesi Tenggara dapat proaktif dalam memberikan keterangan mengenai situasi ini. Bekto juga mengatakan Kompolnas akan segera meminta keterangan dari mereka untuk menilai situasi ini.

Dalam dua hari ini, dua mahasiswa meninggal seusai aksi. Pertama mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO Kendari, Immawan Randi meninggal dunia diduga akibat terkena tembakan.

Kedua Yusuf Kardawi, mahasiswa D3 Teknik Sipil Universitas Halu Uleo. Yusuf meninggal di ICU RSUD Bahteramas Kendari pukul 04.05, Jumat waktu setempat. Kepalanya pecah diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Tindakan polisi yang dinilai sudah kelewat batas terhadap para pendemo ini juga dikecam sejumlah aktivis HAM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

5 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

13 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

19 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.


Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

1 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi Jelaskan Kronologi Ferienjob Mahasiswa ke Jerman, Sebut Tindakan Sihol Situngkir Tak Wakili Kampus

Universitas Jambi merespons kasus ferienjob dengan modus magang mahasiswa di Jerman sejak 2023.


Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

1 hari lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Mahasiswa Universitas Halu Uleo Korban TPPO: Ferienjob Itu Eksploitasi Mahasiswa di Jerman

Korban TPPO modus ferienjob menyesal mengikuti program magang bohong. Mahasiswa dieksploitasi selama mengikuti kegiatan di Jerman.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Beda Sikap Polri dan Menko PMK Soal Penanganan Kasus TPPO Berkedok Ferienjob di Jerman

Menko PMK Muhadjir Effendy beranggapan tidak ada yang salah dari program kerja magang ferienjob.