TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah yang terjadi dalam dalam beberapa hari terakhir. Korban tewas jatuh saat bentrok antara pendemo dengan Kepolisian.
"Mengenai korban jiwa yang tidak perlu terjadi, harus diungkap apa penyebab kematian dan siapa pelakunya," kata anggota Kompolnas Bekto Suprapto saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 September 2019.
Meski begitu, Bekto masih enggan menyimpulkan ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Kepolisian. Ia mengatakan untuk mengambil kesimpulan, perlu dipastikan penyebab kematian korban.
Adapun penyebab kematian hanya dapat diperoleh melalui tindakan otopsi oleh ahli kedokteran forensik.
"Perlu investigasi, setiap penggunaan peluru apakah peluru hampa atau peluru karet atau gas air mata ada pertanggung jawabannya. Pengawas internal dalam hal ini Propam, harus bertindak proaktif," kata Bekto.
Dalam penanganan unjuk rasa mahasiswa, Bekto mengatakan ada dua aturan yang berlaku kepada anggota Polri, yaitu perkap (peraturan kapolri) penanganan unjuk rasa dan perkap implementasi hak asasi manusia dalam tugas Polri.
Ia menilai kedua aturan sudah lengkap dan tinggal melihat penerapannya di lapangan. Jika memang aparat kepolisian yang melakukan penembakan, entah dengan peluru karet ataupun peluru tajam, tetap harus dibuktikan.
Selain dilihat dari ada tidaknya luka tembak dari korban, Bekto mengatakan, hal ini juga bisa dilihat dari jelaga pada pakaian atau permukaan kulit korban, selongsong peluru, proyektil (jika ada), dan senjata yang dipakai.
"Hal ini bisa dibuktikan melalui pemeriksaan balistik," kata Bekto.
Ia pun berharap Kapolda Sulawesi Tenggara dapat proaktif dalam memberikan keterangan terkait situasi ini. Bekto juga mengatakan Kompolnas akan segera meminta keterangan dari mereka untuk menilai situasi ini.
Dalam dua hari ini dua mahasiswa meninggal seusai unjuk rasa di Kendari Sulawesi Tenggara. Pertama, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi, yang diduga akibat terkena tembakan.
Kedua, Yusuf Kardawi, mahasiswa D3 Teknik Sipil Universitas UHO. Yusuf mengembuskan nafas terakhir di ruang ICU RSUD Bahteramas Kendari pukul 04.05 pada Jumat, 27 September 2019. Kepalanya pecah diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat.