Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penasihat Hukum Ananda Badudu: Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur

image-gnews
Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu, didampingi pengacaranya Usman Hamid usai menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. Kuasa hukum Ananda lainnya, Usman Hamid, menegaskan status Nanda hanya sebagai saksi. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mantan personel grup musik Banda Neira, Ananda Badudu, didampingi pengacaranya Usman Hamid usai menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019. Kuasa hukum Ananda lainnya, Usman Hamid, menegaskan status Nanda hanya sebagai saksi. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ananda Badudu mengatakan penangkapan mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu pagi hari tadi, Jumat, 27 September 2019, tidak sesuai prosedur. "Kepolisian pasti melihat sudah sesuai prosedur. Tapi kalo dari kaca mata kami, itu tidak sesuai prosedur," kata penasihat hukum Ananda Badudu, Feri Kusuma di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Salah satu tim advokasi Ananda dari Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri menyatakan bahwa surat penangkapan Ananda hanya disampaikan secara verbal kepada mantan musisi Banda Neira itu atas beberapa tuduhan. "Pada saat penangkapan pukul 04.30 tadi pagi, tim advokasi maupun tim kuasa hukum juga belum menerima surat perintah penangkapan," kata Puri di kesempatan yang sama.

Tuduhan polisi terhadap Ananda adalah soal aliran dana untuk aksi mahasiswa penolak rancangan undang-undang bermasalah dan provokasi. "Pertama, tuduhan menyalurkan dana kepada demonstran, terutama mahasiswa. Kedua, tuduhan aksi provokasi kekerasan terhadap beberapa situasi Jakarta dalam beberapa hari ini," kata Puri.

Ananda menggalang dana untuk mahasiswa demonstran melalui Kitabisa.com. Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp 175 juta. Dana digunakan untuk logistik demonstran, menyewa mobil komando, dan transportasi pendemo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ananda dibidik dengan 170 KUHP. Namun, akhirnya Ananda 
Badudu dilepaskan oleh Kepolisian Metro Jaya sekitar pukul 10.30.  "Statusnya Ananda bebas, sudah tidak ada lagi masalah," kata Feri. 

GALUH PUTRI RIYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

4 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

14 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

16 jam lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

16 jam lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

20 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

21 jam lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

1 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

2 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.