TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Muhamadiyah Din Syamsuddin mengajukan Tim Internal Muhammadiyah untuk mengautopsi jasad kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Immawan Muhammad Randi yang meninggal saat berdemonstrasi di Gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara. "Untuk mendorong pengusutan yang jujur dan transparan, dan agar tidak menimbulkan fitnah, sebaiknya dilakukan autopsi oleh Tim Internal Muhammadiyah." Din menyampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat, 27 September 2019.
Mahasiswa Universitas Halu Oleo itu diduga meninggal akibat terkena tembakan polisi. Sebelumnya, dokter polisi sempat akan mengautopsi jenazah Randi, namun keluarga menolak autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Kepolisian Republik Indonesia berencana membentuk tim investigasi gabungan terkait kematian Randi, jika hasil autopsi membuktikan luka tembak menjadi sebab kematian. "Bila hasil autopsi menyatakan bukan luka tembak kami akan mencari penyebabnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis 26 September 2019. Tapi bila hasilnya luka tembak, Polri akan membentuk tim investigasi gabungan.
Tim investigasi gabungan di antaranya terdiri dari unsur IMM. Organisasi ini dilibatkan karena mahasiswa yang meninggal adalah kadernya.
Jika terbukti, Iqbal menjanjikan Kepolisian akan memproses secara hukum siapapun yang melakukan penembakan termasuk anggotanya. Oknum itu bakal dikenai pasal pidana. Namun polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami tidak tahu, bisa saja ada pihak ketiga bermain yang memancing, menciptakan martir supaya ada rusuh besar."