TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis HAM dan musisi, Ananda Badudu, mengatakan masih banyak mahasiswa yang ditahan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia melihat sendiri para mahasiswa itu karena Nanda, sapaan akrabnya, juga sempat ditahan polisi.
"Saya salah satu orang yang beruntung, punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," kata Nanda, sapaan akrabnya di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 September 2019.
Ia melanjutkan, masih banyak mahasiswa yang butuh bantuan. "Tapi di dalam, saya lihat banyak sekali mahasiswa yg diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan cara-cara yang tidak etis," kata dia.
Polisi sempat menahan Nanda. Ia dituduh menggalang dana untuk unjuk rasa mahasiswa. Padahal, Nanda hanya menyediakan tempat penggalangan dana di platform Kita Bisa.
Belakangan Kepolisian Polda Metro Jaya membebaskan Nanda. "Sudah tidak ada lagi masalah," kata Kuasa Hukum Ananda Badudu, Feri Kusuma di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ananda lainnya Usman Hamid menegaskan status Ananda hanya sebagai saksi. "Saksi aja," kata dia.