TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Ombudsman Laode Ida sangat menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang brutal saat demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sulawesi Tenggara yang mengakibatkan hilangnya dua orang meninggal.
"Satu mahasiswa dipastikan terkena timah panas yang keluar dari moncong senapan sang oknum polisi. Peristiwa seperti ini pernah terjadi dalam peristiwa demo 21-22 Juni lalu," ujar Ida lewat keterangan tertulis pada Jumat, 27 September 2019.
Ida sangat menyayangkan sikap aparat mengulangi tindakan kekerasan. Laode menilai, kejadian berulang ini terjadi karena tak terlepas dari tiadanya sanksi signifikan dari pimpinan instansi pelaku yakni; Kapolri.
"Oleh karena itu, Presiden sudah saatnya memberi sanksi terhadap pimpinan Polri dengan mencopot Kapolri dan Wakapolri," ujar Ida.
Selain itu, Ombudsman juga meminta Kapolda Sultra dicopot atas tindakan polisi yang brutal dan tidak manusiawi. "Gantikan pimpinan polri yang layak memimpin di era demokrasi," ujar Ida.
Dalam dua hari ini, dua mahasiswa meninggal usai aksi. Pertama mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UHO Kendari, Randi meninggal dunia diduga akibat terkena tembakan.
Kedua Yusuf Kardawi, mahasiswa D3 Teknik Sipil Universitas Halu Uleo juga meninggal. yusuf menggembuskan nafas terkahir di ruang ICU RSUD Bahteramas Kendari pukul 04.05, Jumat waktu setempat. Kepalanya pecah diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Tindakan polisi yang dinilai sudah kelewat batas terhadap para pendemo ini juga dikecam sejumlah aktivis HAM.