Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MPR Gelar Sidang Akhir Masa Jabatan, Ini Rangkaian Acaranya

image-gnews
Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah.
Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah.
Iklan

INFO NASIONAL — Menjelang berakhirnya masa bakti anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019, Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2014–2019 pun digelar. Sidang paripurna MPR ini akan berlangsung pada Jumat pagi, 27 September 2019 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa sidang paripurna MPR ini akan dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua dan diikuti seluruh anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR serta DPD.

"Sidang paripurna MPR dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan dan diikuti seluruh anggota MPR," ujar Siti yang akrab disapa Ibu Titi ini.

Adapun agenda Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 adalah penetapan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR, penetapan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014–2019 serta penyampaian laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014-2019.

Lebih lanjut, Ibu Titi merinci rangkaian susunan acara Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019. Diawali dengan persiapan pelaksanaan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 pada pukul 08.00 WIB, Petugas Sekretariat Jenderal MPR pun menempati posnya masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada pukul 08.30 WIB anggota MPR dan undangan lainnya memasuki ruang sidang dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan. Memasuki pukul 08.58 WIB, Pimpinan MPR didampingi Sekretaris Jenderal MPR menuju ruang Sidang Paripurna.

Pelaksanaan sidang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Ketua MPR. "Pada pukul 09.00 WIB pun Sidang paripurna dimulai," kata Ibu Titi. 

Setelah rangkaian pembukaan terlewati, maka Sidang Paripurna dilanjutkan dengan pidato Ketua MPR. Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 pun berjalan dan ditutup dengan pembacaan doa serta menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

8 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

22 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

1 hari lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

1 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

1 hari lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".