INFO NASIONAL — Menjelang berakhirnya masa bakti anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019, Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2014–2019 pun digelar. Sidang paripurna MPR ini akan berlangsung pada Jumat pagi, 27 September 2019 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah, menjelaskan bahwa sidang paripurna MPR ini akan dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua dan diikuti seluruh anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR serta DPD.
"Sidang paripurna MPR dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan dan diikuti seluruh anggota MPR," ujar Siti yang akrab disapa Ibu Titi ini.
Adapun agenda Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 adalah penetapan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR, penetapan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014–2019 serta penyampaian laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014-2019.
Lebih lanjut, Ibu Titi merinci rangkaian susunan acara Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019. Diawali dengan persiapan pelaksanaan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 pada pukul 08.00 WIB, Petugas Sekretariat Jenderal MPR pun menempati posnya masing-masing.
Pada pukul 08.30 WIB anggota MPR dan undangan lainnya memasuki ruang sidang dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan. Memasuki pukul 08.58 WIB, Pimpinan MPR didampingi Sekretaris Jenderal MPR menuju ruang Sidang Paripurna.
Pelaksanaan sidang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Ketua MPR. "Pada pukul 09.00 WIB pun Sidang paripurna dimulai," kata Ibu Titi.
Setelah rangkaian pembukaan terlewati, maka Sidang Paripurna dilanjutkan dengan pidato Ketua MPR. Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 pun berjalan dan ditutup dengan pembacaan doa serta menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya. (*)