TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia berencana membentuk tim investigasi gabungan terkait kematian Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, dalam aksi demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019. Tim investigasi bakal dibentuk jika hasil autopsi membuktikan luka tembak menjadi sebab kematian.
"Bila hasil autopsi tersebut bukan luka tembak kami akan lihat pihak dokter mencari penyebabnya apa. Tapi bila hasilnya luka tembak Polri akan membentuk tim investigasi gabungan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Tim investigasi gabungan tersebut salah satunya bakal diisi oleh organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Organisasi ini dilibatkan karena mahasiswa yang meninggal merupakan kader IMM.
Jika terbukti, Iqbal menjanjikan Kepolisian akan memproses secara hukum siapapun yang melakukan penembakan termasuk anggotanya. Oknum tersebut bakal dikenai pasal pidana.
"Tapi kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena kami tidak tahu, bisa saja ada pihak ketiga bermain yang memancing, menciptakan martir supaya ada rusuh besar," kata Iqbal.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membenarkan adanya seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, bernama Randi, tewas dalam aksi demonstrasi, Kamis 26 September 2019 di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.