INFO NASIONAL — Target penerimaan Bea Cukai tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp 208,8 triliun, target ini naik jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 194,1 triliun. Dengan target yang terus meningkat di tengah pelemahan ekonomi global, Bea Cukai dituntut untuk tetap dapat mengumpulkan penerimaan negara secara optimal.
Oleh karena itu, Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah menyiapkan beberapa langkah strategis sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
“Melalui program Reformasi Kepabeanan dan Cukai telah disusun berbagai langkah strategis seperti joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta program Penertiban Impor, Cukai, dan Ekspor Berisiko Tinggi (PICE-BT) yang bertujuan menciptakan fair and level playing field,” ujarnya.
Meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan internal maupun eksternal yang berpotensi melemahkan kinerja penerimaan, realisasi penerimaan kepabeanan, dan cukai hingga bulan Agustus 2019 tercatat memiliki tren positif.
“Hingga Agustus 2019, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp 119 triliun. Kinerja ini tumbuh 10,1 persen jika dibandingkan capaian tahun lalu dalam periode yang sama,” kata Heru, menjelaskan.
Capaian tersebut merupakan 56,89 persen dari target yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) lainnya telah mencapai Rp 150,89 triliun, sehingga total penerimaan yang terdiri dari bea masuk, bea keluar, cukai, dan PDRI pun mencapai Rp 269,89 triliun.
Upaya untuk mencapai target penerimaan APBN menjadi salah satu tanggung jawab yang diemban Bea Cukai setiap tahunnya dan perlu direalisasikan mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat.
Beberapa manfaat tersebut diantaranya untuk membiayai pembangunan infrastruktur, membiayai desa-desa yang masih tertinggal, menyediakan dana pendidikan untuk generasi mendatang, dan membiayai penyelenggaraan kesehatan untuk masyarakat.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah diupayakan, Bea Cukai optimistis dapat mencapai target penerimaan tahun ini. Sementara, untuk tahun depan diharapkan ada tambahan penerimaan dari sektor cukai terkait kebijakan baru cukai rokok.
Meski tujuan utamanya adalah untuk mengontrol konsumsi serta perhatian terhadap kesehatan masyarakat dan bukan untuk mendorong penerimaan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa kenaikan tarif cukai rokok maka akan ikut mendorong penerimaan. (*)