Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Karhutla, Korporasi Dijerat UU Lingkungan Hidup

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA
Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penegakan hukum yang tegas yang diharapkan menimbulkan efek jera dilakukan Polda Kalimantan Selatan dalam menindak pelaku pembakaran lahan di area milik korporasi.

"Tersangka yang harus bertanggung jawab akan kami jerat Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana maksimal sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara nantinya," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur di Banjarmasin, Kamis.

Adapun pasal yang digunakan penyidik dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu Pasal 98 dan atau Pasal 99.

Untuk Pasal 98 ayat 1 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000.

Sedangkan Pasal 99 ayat 1 berbunyi setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp3.000.000.000.

"Untuk penerapan pasal dan ayatnya tergantung dari hasil penyidikan. Misal di ayat 2 dan 3 pada setiap pasal lebih berat lagi hukumannya. Contoh dari perusakan lingkungan terbakarnya lahan mengakibatkan orang luka atau bahaya kesehatan manusia dari kabut asap, semua nanti diputuskan dalam gelar perkara untuk penentuan tersangka," papar
Masrur.

Untuk penyidikan di lahan terbakar area perkebunan kelapa sawit di PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT), pria yang baru menjabat ini memastikan dalam kasus korporasi ada sejumlah pihak yang dibidik.

"Jadi yang bertanggung jawab di korporasi itu bisa badan hukumnya, bisa pengurusnya atau orang yang memerintah di lapangan. Semua tergantung dari alat bukti, keterangan saksi dan ahli," jelas perwira berpangkat melati tiga yang sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masrur kembali memperingatkan masyarakat agar budaya membakar lahan tidak lagi dilakukan. Karena akibat yang ditimbulkan yaitu kabut asap sudah sangat meresahkan dan merugikan semua orang. Bahkan dampaknya hingga ke nasional dan dunia internasional.

"Budaya lama yang salah ini tidak bisa kita biarkan terjadi terus menerus dan terulang setiap tahun. Saatnya semua berupaya mencegah kebakaran lahan, dan polisi akan menindak tegas setiap pelakunya baik secara sengaja ataupun akibat kelalaiannya menyebabkan kebakaran lahan," tandasnya menekankan.

Sementara Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Endang Agustina menambahkan, area lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar yang sudah di-police line tersebut dilarang ada kegiatan selama proses penyidikan.

"Kami cepat bergerak melakukan pemeriksaan saksi, regulator hingga ahli. Prof Bambang Hero Saharjo sebagai Ahli Kebakaran Hutan dan Lahan IPB sudah menyampaikan hasil laboratorium dari sampel yang diambil 3 minggu keluar," pungkas Endang.

Diketahui jika Polda Kalsel telah melakukan police line di lahan perkebunan kelapa sawit di PT Monrad Intan Barakat yang terbakar seluas 1.190 hektar. Kemudian lahan milik PT Borneo Indo Tani yang berada di sampingnya seluas 92 hektar yang disegel untuk kepentingan proses penyidikan.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

8 hari lalu

Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.
Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

Di tengah banyaknya bencana basar di Indonesia, masih ada 10 Ha lahan terbakar di Kepulauan Riau. Sebabnya belum diketahui.


Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

12 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Risiko Karhutla Meningkat Menjelang Pilkada 2024, Hotspot Bermunculan di Provinsi Rawan Api

Jumlah titik panas terus meningkat di sejumlah daerah. Karhutla tahun ini dinilai lebih berisiko tinggi seiring penyelenggaraan pilkada 2024.


KLHK Pantau Sembilan Provinsi yang Rawan Karhutla

14 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam acara Penghargaan Piala Adipura Tahun 2023 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
KLHK Pantau Sembilan Provinsi yang Rawan Karhutla

Menteri KLHK Siti Nurbaya pantau provinsi rawan karhutla, dari Riau sampai Sulawesi Tengah.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

26 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?


Perbedaan Operasi TMC Banjir Demak dan Teknologi Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla

37 hari lalu

Tim memasukkan bahan semai Natrium Clorida (NaCl) ke pesawat Cessna Caravan untuk Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Lanud Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 17 Februari 2024. Operasi hujan buatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan banjir Demak. FOTO/DOK. BNPB
Perbedaan Operasi TMC Banjir Demak dan Teknologi Modifikasi Cuaca Penanganan Karhutla

Teknologi Modifikasi Cuaca atau TMC digunakan untuk mengatasi dampak banjir Demak, Jawa Tengah. Ada bedanya dengan operasi TMC penanganan karhutla.


Luput Dibahas Debat Cawapres: Data Terbaru KLHK Catat Luas Karhutla 2023 Tembus 1,16 Juta Hektare

27 Januari 2024

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Luput Dibahas Debat Cawapres: Data Terbaru KLHK Catat Luas Karhutla 2023 Tembus 1,16 Juta Hektare

Tak disinggung dalam debat cawapres, data terbaru KLHK mencatat luas karhutla 2023 mencapai 1,16 juta hektare. Di mana area kebakaran terluas?


Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Kepala Badan Kehutanan Amerika Serikat, Randy Moore memantau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah, Rabu, 24 Januari 2024. Dok. KLHK
Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.


Tidak Singgung Kerusakan Ekosistem Gambut dan Karhutla, Debat Cawapres Dinilai Normatif

22 Januari 2024

KERUSAKAN GAMBUT PULAU PADANG
Tidak Singgung Kerusakan Ekosistem Gambut dan Karhutla, Debat Cawapres Dinilai Normatif

Isu yang diusung dalam debat cawapres kedua adalah pangan, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.


Kebakaran Lahan 2023 Seluas 600 Ribu Hektare, BNPB: Alhamdulillah Tak Diprotes Negara Tetangga

12 Januari 2024

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kebakaran Lahan 2023 Seluas 600 Ribu Hektare, BNPB: Alhamdulillah Tak Diprotes Negara Tetangga

BNPB mengatakan salah satu penyebab kebakaran akibat fenomena El Nino.


Hujan Tidak Merata, Jumlah Titik Panas di Kaltim Bertahan 34 Titik

27 Desember 2023

Petugas gabungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memadamkan karhutla di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam pada 31 Juli 2023. (ANTARA/HO Pusdalops BPBD Kabupaten PPU)
Hujan Tidak Merata, Jumlah Titik Panas di Kaltim Bertahan 34 Titik

Sebanyak 34 titik panas baik sepanjang Senin maupun Selasa terdeteksi mulai pukul 01:00-24:00 WITA