TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, para dosen seharusnya tidak mengerahkan mahasiswanya untuk unjuk rasa. "Ini… yang ini enggak boleh," katanya dengan nada tinggi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 25 September 2019.
Menurut dia, para dosen seharusnya mengajak mahasiswa mengedepankan dialog untuk menyampaikan aspirasinya ketimbang demonstrasi. Ia meminta rektor menindak para dosen yang terbukti mengerahkan mahasiswanya berdemonstrasi.
Jika rekor tidak berani menindak dosen itu, ia mengancam akan memberi sanksi. "Rektornya yang akan kami beri sanksi. Dosennya nanti (urusan) rektor, kan. Kalau dia (rektor) tidak menindak, rektornya yang kami tindak."
Sepekan terakhir ini gelombang unjuk rasa mahasiswa terjadi di berbagai kota. Mereka sejumlah undang-undang kontroversial seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, serta menuntut undang-undang tentang KPK yang baru direvisi dicabut.
Nasir mengimbau agar mahasiswa kembali ke kampus dan tidak berdemonstrasi. Sebagai insan akademik, menurut Nasir, cara yang tepat bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya adalah lewat forum dialog. "Mahasiswa dalam mengkritik saya persilakan tetapi dengan cara yang baik. Karena dia orang akademik, orang yang punya intelektual yang baik, oleh karena itu melalui kampus lah yang mereka bisa lakukan."