TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Demokrasi Indonesia pada 2018 berada di poin 72,39, atau naik 0,28 dibandingkan capaian 2017. Indeks ini dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
"Dari sisi aspek yang menguat adalah lembaga demokrasi, karena pada tahun 2018 ada Pilkada, ada persiapan Pilpres. Sehingga partai-partai melakukan kaderisasi," kata Kepala BPS Suhariyanto, saat ditemui usai menluncurkan buku IDI 2018, di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2019.
Suhariyanto mengatakan ada tiga aspek yang dinilai untuk menentukan poin akhir indeks demokrasi Indonesia. Ketiga poin itu adalah kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.
Adapun pengumpulan data untuk penilaian IDI 2018 dilakukan lewat pengklipingan seluruh berita di surat kabar, kliping peraturan-peraturan gubernur atau bupati, juga surat-surat edaran mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2018.
Bahan itu kemudian didiskusikan dalam focus group discussion di antara pemerintah dengan lembaga swadaya masyarakat. "Lalu kami lakukan lagi dengan indepth study. Dari sanalah kami mendapatkan mendapatkan indeks demokrasi Indonesia," kata Suhariyanto.
Dalam peluncuran itu, Suhariyanto juga mengumumkan 5 provinsi dengan indeks Demokrasi terbaik. DKI Jakarta berada di urutan pertama, disusulBali, ada Nusa Tenggara Timur, ada Kalimantan Utara, dan Yogyakarta.
Meski secara umum poinnya meningkat, namun Suhariyanto mengingatkan bahwa dari hasil IDI 2018, terjadi penurunan dari sisi aspek kebebasan sipil sepanjang 2018. Ia mengtakan ancaman ini muncul dari masyarakat kepada masyarakat, bukan aparat kepada masyarakat.
"Jadi lebih kepada (konflik) horizontal itu meningkat. Baik menyangkut kebebasan berkumpul, berpendapat, dan sebagainya," kata Suhariyanto.
Dari aspek hak politik, Suhariyanto mengatakan ada penurunan partisipasi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan kepada penyelenggaraan pemerintahan. Secara umum, di aspek hak politik, terjadi penurunan 0,84 poin dari 66,63 di 2017 menjadi 65,79 di tahun 2018.
"Kami berharap ke depan, masyarakat bisa lebih kritis supaya penyelenggaraan pemerintahan di nasional dan provinsi membaik," kata dia.