Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari ini Rapat Paripurna DPR, Bagaimana Nasib RUU PKS?

image-gnews
Sejumlah penyintas, simpatisan, dan pendamping korban kekerasan seksual dari Gerakan Umat Lintas Iman Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 25 September 2019. Menurut data BPS dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 33,4 persen perempuan di Indonesia mengalami kekerasan dengan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi. TEMPO/Prima mulia
Sejumlah penyintas, simpatisan, dan pendamping korban kekerasan seksual dari Gerakan Umat Lintas Iman Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 25 September 2019. Menurut data BPS dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 33,4 persen perempuan di Indonesia mengalami kekerasan dengan kekerasan seksual menempati posisi tertinggi. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan sejumlah produk legislasi buatan DPR yang banyak dikritik, pengesahan Revisi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS justru ditunggu-tunggu masyarakat. Kendati demikian, apakah RUU ini bisa disahkan jika RKUHP sebagai induk hukum pidana belum disahkan?

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, dalam sidang rapat paripurna yang rencananya digelar hari ini, Kamis 26 September 2019, bisa jadi mengesahkan RUU PKS.

"Besok paripurna dengan beberapa agenda pengambilan keputusan Undang-Undang," tutur Bambang, alias Bamsoet, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 25 September 2019. "Mungkin (RUU) PKS kalau sudah selesai pembahasannya."

Bambang mengatakan, RUU PKS bisa saja disahkan hari ini, apabila pembahasannya di pengambilan keputusan tingkat I, disetujui oleh DPR dan pemerintah.

Terkait RKUHP yang masih ditunda pengesahannya karena banyak pasal bermasalah, Bamsoet menyerahkan pada Komisi VIII. "Kita serahkan pada Komisi VIII dan panja-nya, untuk menyelesaikan dan menuntaskan," ujar dia.

Berbeda dengan optimisme Bamsoet, Ketua Panja DPR RI RUU PKS, Marwan Dasopang mengatakan, tertutup kemungkinan produk legislasi tersebut disahkan pada masa kerja DPR periode ini. Sebab, DPR dan pemerintah baru menyetujui pembentukan tim perumus untuk RUU PKS dan tim akan bekerja pada DPR periode 2019-2024.

Artinya, RUU PKS juga dilimpahkan alias di-carry over untuk DPR periode mendatang. Dia mengatakan, carry over adalah satu-satunya opsi memungkinkan bagi kelanjutan pembahasan RUU PKS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

3 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

4 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

6 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

11 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

14 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani selesai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 053 setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

Puan Maharani menyebut proses sengketa hasil Pilpres di MK hendaknya menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

14 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

14 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

20 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

21 hari lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

30 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.