TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan bertemu dengan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satunya adalah Erry Riyana Hardjapamekas, yang memimpin KPK saat pertama kali didirikan.
Saat dikonfirmasi, Erry membenarkan bahwa ia akan bertemu Jokowi pada Kamis, 26 September 2019. "Rencananya bertemu Presiden hari Kamis," ujar Erry dalam pesan singkatnya kepada Tempo.
Menurut Erry, agenda pembahasan dalam pertemuan dengan Jokowi nanti bukan tentang revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi akan membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). "Agendanya RKUHP," kata dia.
Pada Jumat pekan lalu, Jokowi meminta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP. Menurut dia, masih ada materi dalam RKUHP yang perlu pendalaman lebih lanjut. Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan hal tersebut kepada DPR.
Selain itu, ia juga meminta Yasonna turut menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat untuk menyempurnakan revisi KUHP.
FRISKI RIANA