Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU PKS Belum Bisa Disahkan, DPR Minta Mahasiswa Bersabar

image-gnews
Massa yang menuntut pengesahan RUU PKS bersebelahan dengan massa yang menolak RUU PKS saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Komisi 8 DPR RI untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa yang menuntut pengesahan RUU PKS bersebelahan dengan massa yang menolak RUU PKS saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut Komisi 8 DPR RI untuk melanjutkan pembahasan dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Marwan Dasopang meminta mahasiswa bersabar lantaran Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS belum bisa disahkan pada September ini. Dalam unjuk rasa mahasiswa di gedung DPR kemarin, salah satu tuntutan mahasiswa adalah pengesahan RUU PKS.

Marwan mengatakan, dia pun sebenarnya berharap RUU PKS bisa rampung dan disahkan di periode ini. "Saya pikir (mahasiswa) bersabar ya, sekali pun saya bolak-balik mengatakan punya harapan bisa selesai, itu kan harapan saya," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Marwan mengatakan pembahasan RUU PKS akan dilanjutkan pada masa kerja DPR periode 2019-2024. Adapun di sisa waktu ini, pemerintah dan DPR sepakat membentuk tim perumus untuk membahas rancangan undang-undang yang dibahas sejak Juni 2017 tersebut.

"Tidak mungkin lagi (di periode sekarang)," kata Ketua Panitia Kerja RUU PKS ini.

Di sisi lain, Ketua Panitia Kerja RUU PKS dari pihak pemerintah, Vennetia Danes mengatakan pihaknya tinggal menunggu kejelasan sikap DPR. Dia mengatakan pemerintah sudah siap dengan daftar inventaris masalah (DIM).

"Kalau kami 24 jam kalau rakyat menuntut itu ayo kita bikin the best. Tapi kalau nepuk tangan kan harus dua tangan. Enggak bisa satu tangan. Harus ada counterpart," kata Vennetia secara terpisah di lokasi yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat panja pemerintah dan DPR yang digelar hari ini, sebenarnya pembentukan timus sempat disetujui di awal. Namun Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Iskan Qolba Lubis menyatakan partainya menolak pembentukan timus.

Menurut Marwan, PKS menganggap pembentukan timus harus melalui kesepahaman ihwal substansi. "(Alasannya) karena membentuk timus itu kan harus tuntas tentang kesepahaman substansi. Kami belum sampai kesepahaman substansi, baru kesepahaman untuk percepatan tata cara membuat, maka dibentuk timus."

Sedangkan PKS sejak awal menyatakan belum sepakat terkait sejumlah hal dalam RUU PKS, bahkan menyangkut judul yang menurut mereka harus diganti dengan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

21 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

Enik Waldkonig melalui penasihat hukumnya, Husni Az-zaki, menyatakan kliennya sejak awal tak setuju ferienjob ke Jerman disebut magang mahasiswa.


Korban TPPO Ferienjob UNJ: Mahasiswa Dilarang Beli Tiket Sendiri

1 jam lalu

Kampus UNJ.  Foto : UNJ
Korban TPPO Ferienjob UNJ: Mahasiswa Dilarang Beli Tiket Sendiri

Muchlis korban TPPO Ferienjob mahasiswa di UNJ. Dia pinjam duit orang tua untuk ke Jerman. Ada perintah beli tiket harga mahal di travel Purnama.


Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

1 jam lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

3 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

3 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

5 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

Enik Waldkonig menceritakan empat mahasiswa ferienjob akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke KBRI Jerman.


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

5 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

5 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

5 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.