Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Pencuri Menyamar Pramuria Gasak Duit Hakim Buamona

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Ambon - Komplotan pencurian dengan kekerasan yang menggasak uang Rp76 juta milik Hakim Buamona di kamar Hotel Sumber Asia II Kota Ambon pada tanggal 17 September 2019 kemarin menggunakan modus sebagai pramuria untuk mengelabui korban.

"Pelaku WM alias Ema (19) menggunakan modus sebagai pramuria beserta enam pelaku lainnya yang merupakan sebuah komplotan memeras korban usai melakukan hubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, AKP Gilang Prasety di Ambon, Rabu.

Barang milik korban yang diambil dengan paksa diantaranya uang Rp76 juta dan dua unit telepon genggam lalu meninggalkan korban di pinggiran jalan sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara.

Para pelaku yang terlibat dalam perkara ini antara lain berinisial JK, WM, JT, PM, MS, serta LI dan JE yang masih dalam pengejaran tim Buser, dimana tiga pelaku diantaranya adalah wanita.

Dikatakan, pada saat Korban berada di kamar nomor 206 hotel dengan tersangka WM, beberapa saat kemudian terdengar suara ketukan pintu kamar.

"Korban mengatakan siapa itu, namun tanpa disuruh WM yang ada di kamar bersama korban langsung membuka pintu dan terlihat sekitar enam orang berada di depan pintu," jelas Gilang.

Dari enam pelaku ini, terdapat tiga orang perempuan yang masuk ke dalam kamar dan satu wanita bersama dua pria lainnya langsung memukul Korban, sementara yang lainnya mengambil tas pinggang korban berisikan uang tunai sebanyak Rp76 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara pelaku lainnya mengambil dua unit telepon genggam milik korban dan para pelaku juga mengambil jaket warna abu-abu milik korban.

Korban sempat melakukan perlawanan terhadap barangnya yang diambil, tetapi para pelaku terus memukuli dan membawa korban keluar dari kamar hotel.

Dua pelaku selanjutnya membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor dan setelah kurang lebih 50 meter dari hotel, mereka menurunkannya di tepi jalan lalu pergi meninggalkan korban.

Lima dari tujuh pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi awalnya meringkus JT, lalu menangkap empat pelaku lainnya yang melarikan diri ke Pulau Seram dan bersembunyi di Desa Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Para pelaku ini dijerat melanggar pasal 365 KUHPidana dan atau pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana.

ANTARA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

3 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Aktivis HAM Papua Minta Tim Independen Dibentuk Usut Penganiayaan oleh Anggota TNI

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Aktivis HAM Papua Minta Tim Independen Dibentuk Usut Penganiayaan oleh Anggota TNI

Theo meminta Presiden membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penganiayaan warga sipil Papua oleh anggota TNI.


Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

"TNI memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua," kata Rumadi.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

25 hari lalu

Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

Ketua RMI PWNU Jawa Timur, M. Iffatul Lathoif, mengatakan akan mengawal kasus hingga suasana kembali kondusif. Ia juga akan mengoptimalkan fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri.


KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

28 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.


Kemenag Jatim Ungkap Pesantren Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas oleh Kakak Kelas Tak Miliki Izin

30 hari lalu

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam (kiri). ANTARA/ Asmaul
Kemenag Jatim Ungkap Pesantren Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas oleh Kakak Kelas Tak Miliki Izin

Kemenag Jatim mengatakan pesantren tempat lokasi penganiayaan santri hingga tewas oleh kakak kelas tak mengantongi izin sebagai pondok pesantren.


Balita di Tangerang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Ada Luka di Mata dan Gigitan di Sekujur Tubuh

30 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Balita di Tangerang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Ada Luka di Mata dan Gigitan di Sekujur Tubuh

Polresta Tangerang tengah menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami balita berusia 4 tahun itu.