Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai Kejari Rembang Didakwa Gelapkan Denda Tilang Rp3,036 M

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Pelanggar lalu-lintas membayar denda tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement atau E-TLE) di Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat 12 Juli 2019. Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan akan memasang 81 kamera tilang baru di jalan protokol hingga titik rawan pelanggaran lalu-lintas, diantaranya di Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Jalan Medan Merdeka Barat dan Blok M. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pelanggar lalu-lintas membayar denda tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement atau E-TLE) di Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat 12 Juli 2019. Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan akan memasang 81 kamera tilang baru di jalan protokol hingga titik rawan pelanggaran lalu-lintas, diantaranya di Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Jalan Medan Merdeka Barat dan Blok M. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Ardiyan Nurcahyo, didakwa menggelapkan uang denda dan biaya perkara sidang bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas selama kurun waktu 2015 hingga 2018 dengan nilai total mencapai Rp3,036 miliar.

Jaksa Penuntut Umum Rinanto Haribuwono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, mengatakan, terdakwa merupakan petugas tilang di Kejari Rembang yang bertugas menerima denda dan biaya perkara sidang tilang dari masyarakat yang selanjutnya disetorkan ke kas negara.

Namun, lanjut dia, terdakwa justru hanya menyetorkan sebagian denda tilang yang seharusnya masuk ke kas negara.

Ia menjelaskan total berkas putusan tilang yang disidangkan dan harus dibayar denda serta biaya perkaranya oleh masyarakat selama kurun waktu 2015 hingga 2018 mencapai 174 ribu perkara dengan nilai denda mencapai Rp12,5 miliar.

"Namun, ternyata terdakwa hanya menyetorkan Rp7,7 miliar yang merupakan denda dan biaya perkara dari 115 ribu perkara tilang," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suparno itu.

Jaksa menyebut sebagian denda tilang yang tidak disetorkan terdakwa tersebut diduga untuk kepentingan pribadinya membeli burung serta mengikuti lomba burung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbuatan terdakwa tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,036 miliar yang merupakan denda dan biaya sidang dari 35.366 perkara yang tidak disetorkan ke kas negara.

Perbuatan terdakwa sendiri dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Atas dakwaan jaksa tersebut, terdakwa tidak akan menyampaikan tanggapan dan meminta sidang langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

13 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

15 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

23 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

31 hari lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

39 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

40 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

42 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

46 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

56 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.