TEMPO.CO, SOLO-Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa hasil revisi Undang Undang tentang KPK tidak sesuai dengan kebutuhan instansi itu dalam menangani masalah korupsi. Dia mengibaratlan revisi itu sebagai baju yang salah ukur.
"Kemarin saya sampaikan hal itu kepada beberapa anggota dewan," katanya saat ditemui di Solo, Rabu 25 September 2019. Dia mengaku bertemu dengan para legislator dalam sebuah acara evaluasi dengan Komisi III DPR RI.
Marwata menyayangkan proses revisi terhadap UU KPK yang sama sekali tidak melibatkan komisioner maupun KPK dalam pembahasannya. Hal itu membuat produk hukum yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan.
"DPR ini ibaratnya penjahit baju," katanya. Mereka merancang sebuah baju tanpa pernah menghitung ukuran tubuh penggunanya. "Pada akhirnya baju yang dibuat kekecilan," katanya mengibaratkan.
Akibatnya, banyak kalangan yang menyebut revisi itu sebagai upaya pelemahan terhadap institusi KPK. "Mereka terus memberikan dukungan kepada kami," katanya.
Di sisi lain, ada pula gerakan dari elemen lain yang mendukung revisi terhadap UU KPK. Mereka juga terus melakukan aksi tandingan. "Hingga saat ini terus berlangsung di depan gedung KPK sehingga harus dibatasi dengan barikade," katanya.
AHMAD RAFIQ