Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Marwata: DPR Ibarat Jahit Baju, Salah Ukur Revisi UU KPK

image-gnews
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait ditetapkannya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait ditetapkannya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, SOLO-Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa hasil revisi Undang Undang tentang KPK tidak sesuai dengan kebutuhan instansi itu dalam menangani masalah korupsi. Dia mengibaratlan revisi itu sebagai baju yang salah ukur.

"Kemarin saya sampaikan hal itu kepada beberapa anggota dewan," katanya saat ditemui di Solo, Rabu 25 September 2019. Dia mengaku bertemu dengan para legislator dalam sebuah acara evaluasi dengan Komisi III DPR RI.

Marwata menyayangkan proses revisi terhadap UU KPK yang sama sekali tidak melibatkan komisioner maupun KPK dalam pembahasannya. Hal itu membuat produk hukum yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan.

"DPR ini ibaratnya penjahit baju," katanya. Mereka merancang sebuah baju tanpa pernah menghitung ukuran tubuh penggunanya. "Pada akhirnya baju yang dibuat kekecilan," katanya mengibaratkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, banyak kalangan yang menyebut revisi itu sebagai upaya pelemahan terhadap institusi KPK. "Mereka terus memberikan dukungan kepada kami," katanya.

Di sisi lain, ada pula gerakan dari elemen lain yang mendukung revisi terhadap UU KPK. Mereka juga terus melakukan aksi tandingan. "Hingga saat ini terus berlangsung di depan gedung KPK sehingga harus dibatasi dengan barikade," katanya.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

8 hari lalu

Logo LPEI
Dugaan Fraud LPEI: KPK Tepis Tudingan Berebut Perkara dengan Kejaksaan Agung

Wakil Ketua KPK Alex Marwata menyebutkan KPK telah menangani perkara LPEI sejak tahun lalu.


KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

21 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Eks Wamenkumham Eddy Hiariej: Bukti Cukup

KPK telah memerintahkan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk menerbitkan sprindik Eddy Hiariej.


Dumas KPK Akan Telaah Laporan Ketua IPW Tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

21 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Dumas KPK Akan Telaah Laporan Ketua IPW Tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK tidak akan melihat pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ini dari sisi politis.


Cekal 7 Orang Dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

21 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Cekal 7 Orang Dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

Kendati sudah menyampaikan cekal terhadap 7 orang dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR, KPK belum merilis daftar para tersangka.


KPK Sebut Ada Markup Harga dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

22 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Markup Harga dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

Alexander Marwata menyebutkan ada persekongkolan soal harga dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.


Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU, Ini Kata Wakil Ketua KPK

22 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri, yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi Hasbi Hasan kde Pengadilan Tipikor.


Kepada Dewas KPK, Alexander Marwata Mengaku Tak Punya Nomor HP Pejabat Kementan

24 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Kepada Dewas KPK, Alexander Marwata Mengaku Tak Punya Nomor HP Pejabat Kementan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan telah memberikan klarifikasi ke Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

25 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Dewas KPK Telah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pimpinan KPK

27 hari lalu

Anggota majelis hakim, Albertina Ho, dalam sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Majelis hakim Dewan Pengawas KPK memutuskan menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri, agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Telah Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Dua Pimpinan KPK

Dewas KPK telah mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

36 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.