TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR-MPR pada 23-24 September 2019. Bantahan itu diutarakan setelah beredarnya video yang dianggap bahwa KPK melakukan rapat bersama para mahasiswa sebelum menggelar aksi demonstrasi.
"Hal tersebut tidak benar," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2019.
Febri mengatakan, para mahasiswa itu datang pada 11-12 September 2019 ke KPK dalam rangka pembahasan isu antikorupsi. Ia pun mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. "Jangan sampai mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu," ucap Febri.
Febri pun mengatakan pertemuan itu sudah ia sebarkan melalui siaran pers. Saat itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas mendatangi KPK sejak Rabu, 11 September 2019, pukul 21.00 WIB hingga Kamis, 12 September 2019 dini hari. Kedatangan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada KPK.
BEM dari berbagai universitas menyalakan lilin yang berukir huruf SOS dan menembakkan lampu laser ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka menyatakan "Nyalakan Tanda Bahaya" karena Indonesia semakin dirundung darurat korupsi dengan adanya calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah, revisi Undang-Undang KPK, dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aksi tersebut dilanjutkan dengan pertemuan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK.
"KPK juga mengucapkan terima kasih atas banyak dukungan yang diberikan masyarakat agar KPK terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi," kata Febri.