TEMPO.CO, Jakarta - Demo mahasiswa masih berlanjut. Hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Surabaya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Tuntutan mereka sama dengan mahasiswa lainnya di seluruh Indonesia, yaitu menolak RUU KUHP dan UU KPK.
Dalam aksi hari ini, mahasiswa menuntut semua anggota DPRD Jawa Timur keluar menemui mereka di depan kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Rabu, 25 September 2019.
"Kalau tidak mau keluar, kami akan memaksa masuk," kata salah satu koordinator mahasiswa. Hal tersebut disampaikan langsung di hadapan ketua DPRD Jawa Timur sementara, Kusnadi, yang menemui mereka di luar kantor DPRD Jawa Timur.
Para mahasiswa tidak percaya dengan pernyataan Kusnadi yang berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke pemerintah dan DPR RI. Mereka berkeras meminta DPRD Jatim menyatakan sikap menolak revisi UU KPK dan RKHUP.
Kusnadi dalam pernyataannya mengatakan tidak punya kewenangan menolak atau menerima. "Kami hanya bisa meneruskan dan mengawal tuntutan kalian. Suratnya nanti kami akan kirim dan meneruskan minimal besok," kata Kusnadi.
Namun, kata dia, sebagai pribadi, pihaknya menolak revisi UU KPK dan RKHUP. "Saya katakan, sebagai pribadi, saya menolak," kata Kusnadi, yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jatim tersebut.
Setidaknya ada enam tuntutan mahasiswa. Mereka mendesak pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang beberapa waktu lalu sudah disahkan oleh anggota DPR RI.
Selanjutnya mereka menolak RUU KUHP, UU Ketenagakerjaan, dan UU Pertahanan. Terakhir mereka mendesak pemerintah mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan serta mendorong pemerintah menyelesaikan konflik di Papu dan membuka dialog.