TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengimbau kepolisian tak menggunakan kekerasan berlebih dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa. Hal ini disampaikan menanggapi demo mahasiswa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
"Supaya tidak terulang lagi seperti bulan Mei, jadi tidak perlu menggunakan kekerasan berlebih dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa," kata komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab seusai menjenguk korban demo di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Ia berharap kepolisian dapat berkerja lebih baik dalam menghadapi setiap aksi massa seperti yang terjadi di DPR kemarin. Polisi, kata dia, harusnya bisa mengimbau mahasiswa untuk tidak bertindak anarkistis.
Sebaliknya, kata Amir, mahasiswa juga harus menghindari tindakan-tindakan kekerasan. "Saling hormat dibutuhkan dalam konteks demokrasi saat ini," kata dia.
Terkait demo kemarin, Amir mengatakan akan menjalin komunikasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Dia berharap Irwasum dapat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi kemarin. Ia juga mengatakan akan menyampaikan sejumlah hal penting kepada polisi.
Kendati begitu, Amir mengatakan Komnas HAM urung menyimpulkan adanya pengunaan kewenangan berlebihan oleh polisi dalam aksi unjuk rasa kemarin. Ia juga belum memastikan bahwa Komnas HAM akan membentuk tim untuk mengusut kerusuhan tersebut.