Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yasonna Memperkirakan Aksi Demonstrasi Mahasiswa Ditunggangi

Reporter

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap revisi tiga undang-undang (UU), yaitu UU KPK, UU MD3, dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di DPR, Senayan, Jakarta, 12 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap revisi tiga undang-undang (UU), yaitu UU KPK, UU MD3, dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di DPR, Senayan, Jakarta, 12 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memperkirakan demonstrasi mahasiswa menolak RUU KUHP di sejumlah daerah ditunggangi pihak tertentu untuk tujuan politis. "Isu demonya dimanfaatkan untuk tujuan politis," kata Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Yasonna meminta mahasiswa tidak terlibat agenda politik pihak tertentu yang memanfaatkan gerakan mahasiswa. Ia mempersilakan mahasiswa yang kontra terhadap RUU KUHP maupun revisi UU KPK dan lainnya untuk berdiskusi langsung dengan DPR RI atau Menkumham. "Kalau mau bertanya tentang RUU dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar."

Politikus PDIP itu juga menyinggung demonstrasi mahasiswa yang sebelumnya yang tidak ditemui anggota DPR pada Senin, 23 September 2019. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menemui perwakilan pengunjuk rasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU KUHP berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa malam, 24 September 2019. Sejumlah fasilitas umum seperti pagar Gedung DPR RI, sepeda motor, pos polisi, dan pintu gerbang tol dibakar oleh oknum pedemo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

16 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

37 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Menteri Yasonna Sebut Pemerintah Tidak Kaji soal Dwi Kewarganegaraan WNI

Pekan lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Yasonna untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan diaspora.


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

47 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

58 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

12 Februari 2024

Teladan Ayah Tempa Kedisiplinan Yasonna

Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.


Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.


50 Tahun Peristiwa Malari, Salah Satu Ikon Demonstrasi Mahasiswa

15 Januari 2024

Sejumlah massa menghadang kendaraan militer pada Peristiwa Malari di kawasan Senen, 15 Januari 1974. Mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes semakin besarnya aliran modal asing dan mereka menganggap Jepang memeras ekonomi Indonesia dan membunuh pengusaha lokal. dok.TEMPO
50 Tahun Peristiwa Malari, Salah Satu Ikon Demonstrasi Mahasiswa

Pada 15 Januari 1974 atau 50 tahun lalu terjadi Peristiwa Malari, akronim dari Malapetaka Lima Belas Januari. Salah satu ikonik demonstrasi mahasiswa


Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Raut terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara setelah mengikuti sidang tuntutan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. Jaksa menyatakan bahwa Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.


Menteri Yasonna: Evaluasi dan Identifikasi Peluang Mendatang

14 Desember 2023

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
Menteri Yasonna: Evaluasi dan Identifikasi Peluang Mendatang

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan refleksi akhir tahun 2023


Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

12 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jika menang Pilpres 2024.