Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Komunitas Pers Sampaikan Petisi ke Ketua DPR soal RKUHP

image-gnews
(ki-ka) Aktivis 98 Wilson Obrigados, Usman Hamid, Wakil Ketua DPR Ahmad Basara dan pewarta Tempo sekaligus Ketua AJI Abdul Manan dalam diskusi saat acara 20 Tahun Reformasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Mei 2018. Diskusi itu bertema
(ki-ka) Aktivis 98 Wilson Obrigados, Usman Hamid, Wakil Ketua DPR Ahmad Basara dan pewarta Tempo sekaligus Ketua AJI Abdul Manan dalam diskusi saat acara 20 Tahun Reformasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Mei 2018. Diskusi itu bertema "Kiprah Aktivis 98 sebagai Anggota DPR". TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Sejumlah perwakilan komunitas pers menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo di sela-sela aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekitar gedung DPR, Selasa, 24 September 2019. Berlangsung di ruang Direktorat Pam Obvit Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pertemuan berlangsung tak sampai 20 menit.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Abdul Manan mengatakan mereka datang untuk menyampaikan petisi terkait pasal-pasal di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

"Kami menyampaikan petisi, menolak pasal-pasal di dalam RKUHP yang kami anggap mengancam kebebasan berekspresi dan kebebasan pers," kata Abdul Manan yang ditemui seusai pertemuan.

Adapun perwakilan komunitas pers yang hadir ialah Abdul Manan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana, Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi, Direktur LBH Pers Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Hendrayana, Direktur CAJ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Dar Edi Yoga, dan perwakilan Dewan Pers Jamalul Insan.

Manan menyebutkan ada 10 pasal yang dianggap akan mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Yakni pasal penghinaan presiden/wakil presiden, penghinaan terhadap pemerintah, hasutan terhadap penguasa, penyiaran berita bohong, berita tidak pasti, penghinaan terhadap pengadilan, penghinaan terhadap agama, penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara, pencemaran nama baik, dan pencemaran orang mati.

Manan berujar komunitas pers bukannya menolak revisi terhadap KUHP yang merupakan kitab peninggalan kolonial Belanda. Namun dia menegaskan revisi harus mencerminkan semangat reformasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"DPR dan kebebasan pers ini kan anak kandung reformasi. Kami ingin DPR meninjau pasal-pasal itu supaya memang sesuai dengan semangat zaman," kata wartawan senior Majalah Tempo ini.

Bambang Soesatyo, kata Manan, menyatakan bahwa RKUHP sudah ditunda pengesahannya. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu juga menyatakan DPR menerima masukan dari komunitas pers dan akan mendalami kembali pasal-pasal di RKUHP.

Namun Manan menilai jawaban Bamsoet masih normatif. Dia memahami Bamsoet barangkali tak bisa memastikan pasal-pasal itu dihapus karena akan bergantung kepada panitia kerja RKUHP.

"Tapi kami berharap sih ya komitmennya terhadap kebebasan pers, apalagi dia (Bamsoet) sebagai mantan wartawan harus ditunjukkan lebih serius lah dengan misalnya memastikan betul panja Komisi tiga DPR membahas ini secara serius," kata Manan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

Partai yang saat ini menduduki jabatan sebagai pimpinan parlemen sepakat untuk tidak merevisi UU MD3.


Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

10 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


Puan Minta Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Kemerdekaan Palestina

2 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Minta Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Kemerdekaan Palestina

Puan Maharani mendesak negara-negara adidaya di dunia untuk menggunakan pengaruhnya untuk mendorong kemerdekaan Palestina.


Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

3 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, merespons soal Partai Golkar yang disebut-sebut ingin menempati kursi Ketua DPR RI.


Ketua DPR RI Sudah Teken Dokumen Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

15 hari lalu

Tiga calon pemain timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen (kiri bawah), Thom Haye (kanan bawah), dan Maarten Paes (kiri atas) saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Ad Interim Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (RI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Mater 2024. (Foto: PSSI)
Ketua DPR RI Sudah Teken Dokumen Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Ketua DPR RI Puan Maharani menandatangani dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut setelah Komisi X dan III memberikan persetujuannya Kamis lalu.


Airlangga Hartarto Bantah Skenario Golkar Rebut Kursi Ketua DPR

17 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan berbicara dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Airlangga Hartarto Bantah Skenario Golkar Rebut Kursi Ketua DPR

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tidak ada skenario partainya untuk merebut kursi Ketua DPR RI.


International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

20 hari lalu

Massa aksi menyuarakan penegakan hak-hak perempuan dan minoritas gender dalam peringatan International Women's Day Jogja 2024 di Bundaran UGM, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?


Hadiri KTT di Perancis, Puan Maharani Absen di Sidang Paripurna DPR

23 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hadiri KTT di Perancis, Puan Maharani Absen di Sidang Paripurna DPR

Puan Maharani absen dalam rapat paripurna ke-13 DPR dan digantikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.


Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

27 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

Mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018. Setiap fraksi bisa mengajukan 1 nama untuk menjadi ketua DPR. Ini penjelasannya.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

35 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.