TEMPO.CO, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin atas jatuhnya korban dalam unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK dan RUU KUHP yang berujung bentrok dengan polisi di Bandung, Senin, 23 September 2019.
“Saya turut prihatin atas adanya korban-korban karena dinamika, mudah-mudahan bisa pulih lagi. Simpati dari saya, dan mari kita sama-sama instrospeksi,” kata dia di Bandung, Selasa, 24 September 2019.
Ridwan Kamil mengatakan aksi penolakan terhadap produk undang-undang karena ruang dialog belum maksimal. “Kita sangat memahami aspirasi dan dinamika yang hadir dan beredar karena banyak hal-hal yang mungkin perlu dialog sebelumnya. Mungkin ruang dialog belum maksimal, keburu ada keputusan,” kata dia.
Menurut dia aksi penolakan tersebut menandakan ada aspirasi yang tidak sampai. “Yang penting adalah pengambil keputusan melihat dengan arif bijaksana. Kalau publik melakukan demo-demo, artinya ada aspirasi yang tida sampai. Mohon, mendingan telat, tapi terakomodir, kira-kira begitu,” kata dia.
Ridwan Kamil berujar pemerintah pusat diharapnya membuka ruang dialog. “Menurut saya perbanyak, kembalikan ke dialog, khususnya dari pemerintah pusat yang mengambil keputusan,” kata dia.
Dia mengingatkan pada pengunjuk rasa agar tetap mengikuti aturan. “Unjuk rasa diperbolehkan, tapi catatannya ada dua. Kalau waktunya sudah berakhir mohon tertib membubarkan diri, itu jam 6 (sore). Kemudian sampaikan dengan cara-cara yang baik, karena kita manusia komunikasi, tinggal disampaikan saja, nanti dicari cara-cara yang baik,” kata Ridwan Kamil.
AHMAD FIKRI