TEMPO.CO, Jakarta - Polri tuding Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menjadi dugaan dalang kerusuhan aksi unjuk rasa pelajar di Kota Wamena, Papua pada 23 September 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan tersebut didapat setelah pihaknya mendapati fakta anggota KNPB mengenakan seragam SMA dan ikut berdemo di tengah kerumunan pelajar SMA PGRI.
"Hasil investigasi polres dan polda setempat, dalang kerusuhan Wamena diduga kelompok KNPB. Fakta tersebut ditemukan, KNPB melakukan penyusupan dengan menggunakan seragam SMA, memprovokasi massa dengan tindakan anarkis membakar ruko dan kantor pemerintahan," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2019.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa berujung rusuh itu diduga dipicu oleh perkataan bernada rasial seorang guru terhadap siswanya di Wamena. Hal itu membuat siswa marah hingga kemudian kabar itu meluas dan memicu aksi unjuk rasa pelajar di Kota Wamena. Massa pun kemudian membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios masyarakat.
Berdasarkan data terakhir yang diterima Dedi, 23 orang meninggal dunia. 20 orang merupakan warga sipil dan 3 orang yang dicap sebagai perusuh.
"20 orang itu masyarakat yang diserang perusuh yang kami duga kuat mereka adalah KNPB. Sementara 3 orang itu penyerang penduduk," ucap Dedi.