Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beberapa Dosen di Malang Izinkan Mahasiswa Demo Hingga Besok

image-gnews
Suasana demonstrasi di depan Kompleks Parlemen yang masih berlanjut pada Senin malam, 23 September 2019. Massa di depan Gedung DPR saling berhadapan dengan ratusan aparat polisi anti huru-hara. Tempo/Adam Prireza.
Suasana demonstrasi di depan Kompleks Parlemen yang masih berlanjut pada Senin malam, 23 September 2019. Massa di depan Gedung DPR saling berhadapan dengan ratusan aparat polisi anti huru-hara. Tempo/Adam Prireza.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa dosen di Malang memberi keleluasaan mahasiswa untuk mengikuti demonstrasi sampai Rabu, 25 September 2019. Dekan Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang Purnawan Dwikora Negara memberi izin mahasiswa demo. "Biarkan mahasiswa mengikuti ritme dinamika sosial masyarakat,” kata Purnawan, Selasa, 24 September 2019. Aktivitas perkuliahan normal tak diliburkan, mengalir secara alamiah.

Mahasiswa di Malang kembali diundang menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Selasa 24 September 2019. "Aksi dilanjutkan hari ini," kata Koordinator Front Rakyat Melawan Oligarki, Reni Eka Mardiana alias Rere.

Para mahasiswa diimbau membawa bekal makanan selama aksi, agar bisa leluasa menggelar aksi memprotes aturan perundang-undangan yang dianggap mengebiri hak rakyat.
Berbeda dengan aksi kemarin yang mengenakan pakaian serba hitam sebagai tanda berkabung, hari ini mahasiwa mengenakan jaket almamater masing-masing perguruan tinggi.

Mahasiswa demo mengkritik revisi UU KPK yang berpotensi melumpuhkan KPK. Terutama dalam menangani perkara korupsi di sektor kehutanan, tambang dan perkebunan. RUU KUHP merampas kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Selain itu, RUU Pertanahan dikhawatirkan memfasilitasi perampasan tanah rakyat.

Sejauh ini, ujar Purnawan, tak ada instruksi secara struktural. Ia mengakui ada perdebatan di kalangan dosen untuk libur kuliah atau tidak. Keputusan itu menunggu instruksi rektor. Namun, “Biarkan (mahasiswa) berkembang memperoleh pengalaman batiniah lewat pembelaan untuk masyarakat."

Tak perlu kaku, jika kelas kosong mahasiswa turun aksi di jalan dosen cukup menggantinya dengan e-learning. Kuliah tak dibatasi dinding tembok dan tatap muka langsung karena bisa dilakukan secara daring melihat situasi yang berkembang. "Saya berpesan mahasiswa dalam aksinya dilakukan dengan santun, beradab, bermartabat, dan terkoordinasi."

Dosen mata kuliah Ekonomi Indonesia Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang Yunan Syaifullah memberi tugas mahasiswa demo membuat konten video, foto dan tulisan. Hasilnya diunggah di akun media sosial masing-masing.
|
Menurut dia Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan RUU KUHP berpengaruh terhadap kondisi Indonesia. Sehingga mahasiswa Fakultas Ekonomi juga harus mengamati fenomena yang ada di sekitarnya. Termasuk fenomena sosial seperti aksi yang berlangsung. “Dua produk hukum ini beririsan dengan masa depan ekonomi negeri ini.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Produk hukum, katanya, lahir dari rahim politik lantaran parlemen dan presiden yang dipilih langsung rakyat yang menyusun aturan dan Undang-undang. Namun, Yunan mengatakan naskah Undang-undang KPK banyak memberi peluang kepada aparatur dan swasta untuk bertindak korup di lembaga ekonomi resmi.

Revisi UU KPK memberi peluang kejahatan. Apalagi sanksi hukum dikurangi, sehingga mengancam kelembagaan ekonomi, dan menjadi rapuh. “Ketika tak ada kepastian hukum, akan menimbulkan kejahatan ekonomi.”

Ajakan kepada para mahasiswa, kata Yunan sebagai tanggungjawab moral dan pribadi. Lantaran ilmu dan pengetahuan berpihak kepada kebenaran.  Ilmu pengetahuan lahir dari buku, praktikum, dan laboratorium. Membaca fenomena di sekitar adalah bagian dari ilmu pengetahuan.

Ia menyadari tak semua dosen bersikap sama soal mahasiswa demo ini. Masing-masing lembaga, katanya, memiliki sikap yang berbeda. Yunan menghormati sikap masing-masing perguruan tinggi. Bahkan, sejumlah pimpinan perguruan tinggi sampai mengeluarkan surat klarifikasi.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

2 jam lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

2 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

1 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Publikasi Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen, Prakiraan Cuaca BMKG, Gempa Laut Selatan

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Publikasi Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen, Prakiraan Cuaca BMKG, Gempa Laut Selatan

Topik tentang dosen mendapat skor angka kredit untuk publikasi ilmiah dalam jurnal nasional menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Untan Sampaikan Hasil Investigasi Kasus Dosen Joki Nilai Selasa, 23 April

4 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Untan Sampaikan Hasil Investigasi Kasus Dosen Joki Nilai Selasa, 23 April

Apa hasil investigasi dosen Untan yang diduga menjadi joki nilai?


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

7 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.