TEMPO.CO, Jakarta - Polri menyatakan kericuhan di Kota Wamena, Provinsi Papua, yang terjadi Senin lalu, 23 September 2019, akibat masyarakat termakan berita bohong atau hoaks.
"Boleh dikatakan penyebaran berita hoaks yang memicu kejadian yang ada di sana. Saat ini ditangani," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Senin lalu.
Dedi pun menjelaskan bahwa koordinasi terus dilakukan oleh Mabes Polri dengan Kapolres Wamena. Massa dimnta untuk tenang agar kerusuhan tak meluas.
Unjuk rasa di Kota Wamena berujung rusuh diduga dipicu oleh perkataan bernada rasial seorang guru terhadap siswanya di Wamena. Siswa pun marah dan kabar tersebut meluas lalu memicu protes pelajar.
Massa pun membakar rumah, kantor pemerintah, gedung PLN, dan beberapa kios milik masyarakat.
"Pendekatan lunak dilakukan kepada tokoh agama, tokoh adat, agar tidak terprovokasi dengan sebaran berita hoaks," ucap Dedi.
Buntut ricuh di Wamena tersebut operasional Bandar Udara Wamena pun dihentikan sementara.
Kepala Bandara Wamena Joko Harjani mengakui operasional bandara ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
ANDITA RAHMA | ANTARA