Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pagar DPR yang Dirusak Mahasiswa Demo, Langsung Diperbaiki

image-gnews
Sejumlah massa mahasiswa masih bertahan di depan kompleks Parlemen dalam aksi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP, Jakarta, Senin malam, 23 September 2019. Pendemo sempat menjebol pagar parlemen dalam aksi yang dimulai sejak Senin sore. ANTARA/Nova Wahyudi
Sejumlah massa mahasiswa masih bertahan di depan kompleks Parlemen dalam aksi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP, Jakarta, Senin malam, 23 September 2019. Pendemo sempat menjebol pagar parlemen dalam aksi yang dimulai sejak Senin sore. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pagar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta,yang rusak karena mahasiswa demo, langsung diperbaiki tadi malam, Senin, 23, September 2019. Sekitar pukul 11.30 belasan pekerja sibuk meyambung lagi pagar besi yang terpisah dari tembok. Dua di antaranya dilas. Beberapa jeruji pagar masih bolong

Mahasiswa demo dari sejumlah universitas menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) yang telah disahkan dan rancangan aturan lain yang dianggap kontroversial di depan gedung DPR, Senin malam, 23 September 2019.

Mahasiswa meminta DPR tak mengesahkan revisi UU KPK pada rapat paripurna yang digelar Selasa, 24 September 2019. Selain itu, massa yang kontra juga mengecam pembahasan RKUHP, serta RUU lain yang dianggap kontroversial seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba. “Reformasi dikorupsi. Reformasi dikorupsi!” teriak massa mahasiswa demo itu.

Sebelumnya, sebanyak 58 perwakilan mahasiswa dari 34 universitas diterima untuk menggelar audiensi dengan Badan Legislatif DPR. Ini dianggap tak sesuai dengan keinginan mereka yang ingin bertemu pimpinan.

Ketika demo berlangsung kondisi memanas saat sejumlah mahasiswa berdiri berhadapan dengan polisi. Mereka menerobos barikade polisi lalu memanjat gerbang utama Kompleks Parlemen. Sebagian lagi menggoyang-goyangkan pagar di samping gerbang hingga rusak. Berdasarkan pantauan Tempo, belasan pendemo berhasil masuk ke dalam area kantor anggota dewan itu.

Meski begitu, suara mahasiswa terpecah. Di saat rekan-rekannya memanjat gerbang dan menggoyang pagar, sebagian mahasiswa memilih untuk tidak bertindak anarkis. Terlihat hanya sebagian mahasiswa yang bertindak anarkis, selebihnya memilih duduk. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari atas mobil barikade, masing-masing koordinator lapangan kelompok mahasiswa demo bergantian mengimbau rekannya agar tak terprovokasi. “Teman-teman, turun. Saya mohon jangan terprovokasi. Ayo turun dan tetap kondusif,” ujar salah satu orator.

Sekelompok kecil yang terlanjur anarkis tak mengindahkan ajakan itu. Sebagian mahasiswa tetap memaksa masuk ke dalam kompleks parlemen. Bersamaan dengan itu, imbauan agar tetap tak terpancing dari mahasiswa lainnya terus diteriakkan.

Mahasiswa demo yang anarkis meneriaki koordinator yang berada di atas mobil barikade. “Turun lu, turun! Jangan pengecut,” kata mereka.

Kondisi panas tak berlangsung lama. Begitu personel Direktorat Sabhara membuat barikade semakin banyak, mahasiswa demo yang sempat anarkis pun kembali duduk. Belasan mahasiswa yang sudah terlanjur masuk memilih untuk duduk di depan gerbang utama Kompleks Parlemen sambil mengibarkan bendera merah putih. 

HENDARTYO HANGGI | ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

11 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

13 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

23 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya