Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Tegal Gelar Aksi Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP

image-gnews
Sejumlah mahasiswa memanjat pagar gedung DPR saat menggelar aksi di Jakarta, Senin, 23 September 2019. Aksi yang dimulai sejak siang ini masih berlanjut hingga malam hari. TEMPO/Subekti
Sejumlah mahasiswa memanjat pagar gedung DPR saat menggelar aksi di Jakarta, Senin, 23 September 2019. Aksi yang dimulai sejak siang ini masih berlanjut hingga malam hari. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Mahasiswa Tegal akan menggelar aksi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) dan Rancangan UU KUHP (RKUHP).

Koordinator lapangan aksi itu, Irvan Marysetyawan mengatakan aksi akan dilakukan pada Selasa, 24 September 2019 pukul 08.00. "Ada sekitar 500 orang yang akan ikut aksi," Irvan saat dihubungi, Selasa dini hari, 24 September 2019.

Merekan akan menggelar unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal. Adapun Aliansi Mahasiswa Tegal terdiri dari Mahasiswa-mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Universitas Pancasakti, Politeknik Harapan Bersama, STIKes Bhamada, STMIK YMI, dan BSI.

Irvan mengatakan revisi undang-undang KPK perlu ditolak karena banyak pasal dalam perubahan kedua aturan itu yang jelas melemahkan posisi KPK.

"Utamanya, tentu saja berkait  dengan pegawai KPK yang tidak lagi independen, sebab pegawai KPK dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni menjadi corong pemerintah melalui Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Irvan.

Dia menilai kebijakan tersebut jelas mencabut prinsip independensi KPK yang dibangun setelah Reformasi.

Sementara itu, ia juga melihat RKUHP membungkam demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Salah satunya, melalui pasal yang mengatur soal Makar. "Pasal soal makar jelas beresiko menjadi 0asal karet yang akan memberangus demokrasi," ujar Irvan.

RKUHP, kata dia, menjelma pasal karet yang jelas bisa digunakan untuk memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi seluruh masyarakat sipil. Dengan demikian, masyarakat telah kehilangan ruang aspirasi. Pasal-pasal yang termaktub dalam RKUHP berpotensi mengkriminalisasi seluruh masyarakat tanpa kecuali.

"Negara telah mengintervensi ranah privat masyarakat. Salah satunya melalui pasal yang mempidanakan warga yang ketahuan tinggal bersama tanpa hubungan suami-isteri. Pasal ini juga beresiko mendiskriminasi kalangan yang nikahnya tak dicatat negara," ujar dia.

Tidak hanya soal makar, Irvan mengatakan pasal-pasal dalam RKUHP bahkan
berpotensi mengkriminalisasi berbagai bentuk perlakukan masyarakat. Ia menuturkan masyarakat bisa berdalih menggunakan alasan zina atau hukum yang berlaku di masyarakat (living law) untuk mengkriminalkan seseorang.

"Maka dari itu, kami Aliansi Mahasiswa Tegal yang resah akan ketidakbecusan para pemimpin negeri ini, memutuskan bahwa saat ini adalah saat untuk mengorganisasi
diri dan kembali turun ke jalan," kata Irvan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

1 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

6 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

7 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Muncul Keluhan di Media Sosial Ihwal Magang Mahasiswa ke Ceko dan Hungaria, Netizen: Mirip Ferienjob Jerman

Kini di media sosial muncul berbagai keluhan menyangkut magang mahasiswa di Hungaria dan Republik Ceko.


PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

7 hari lalu

Musyawarah Nasional ke-6 Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), menyepakati Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dan Hanif Dhakiri sebagai Sekretaris Jenderal IKA PMII periode 2018-2023. | Istimewa
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

10 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil bertengger di peringkat 101-150 global dalam QS World University Ranking by Subject 2024.