TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui ada perbedaan pendapat antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat ihwal penundaan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Yasonna mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat sebenarnya ingin RUU KUHP tetap disahkan dalam periode ini. "Ada keinginan itu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Keinginan itu disampaikan pimpinan DPR dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Senin, 23 September siang. Namun, menurut Yasonna, pemerintah menyatakan ingin mendalami dan sosialisasi kepada publik.
Pemerintah, kata Yasonna, akan menyampaikan sikap itu kepada DPR secara resmi dalam rapat paripuna Selasa, 24 September 2019. Dia mengatakan pertemuan tadi tak mengambil keputusan apa pun, melainkan hanya konsultasi. "Kami kan meminta, kan begitu ceritanya. Tapi kan harus dikatakan di paripurna. Nah kami lobi, jadi harus ada forum lobi," ujarnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya menyatakan optimistis RKUHP masih bisa disahkan di bulan September ini. Kendati tak disahkan Selasa, 24 September, dia mengatakan DPR masih memiliki dua agenda rapat paripurna lagi pada Kamis, 26 September dan Senin, 30 September.
Baca Juga: