TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang siap disahkan oleh lembaganya bakal menjadi induk dari segala peraturan tentang pidana. Keberadaan UU KUHP nantinya, kata dia, akan menggantikan sejumlah undang-undang dan membuat regulasi yang Indonesia miliki semakin simpel dan aparat cepat mengambil keputusan.
Menurut Bambang, regulasi yang simpel sama seperti keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Mengapa RUU KUHP dibutuhkan. Pak Presiden, kami hanya ingin menjawab keinginan Pak Presiden bahwa undang-undang seharusnya simpel," katanya saat bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Bambang menjelaskan RUU KUHP sudah puluhan tahun dibahas. Meski sudah berkali-kali ganti presiden dan anggota DPR, namun pembahasan RUU ini tak kunjung selesai.
DPR bersama pemerintah sebenarnya telah menyepakati RUU KUHP ini untuk disahkan saat masih dibahas di pembahasan tingkat satu. Namun RUU KUHP ini ditentang keras oleh banyak masyarakat lantaran dianggap bertentangan dengan semangat reformasi dan bernuansa orde baru.
Presiden pun memerintahkan agar RUU KUHP ditunda pengesahannya dan pasal-pasal yang menuai pro kontra dikaji lagi sambil mendengar masukan masyarakat.
Atas sikap Jokowi itu, Bambang dan beberapa pimpinan DPR dan fraksi-fraksi serta anggota Komisi Hukum menghadap Jokowi untuk berkonsultasi terkait kelanjutan RUU KUHP ini.
Pimpinan yang datang antara lain Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sekaligus anggota Komisi Hukum Arsul Sani, dan Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin.
Tampak pula Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini, Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Syamsurizal, dan anggota Fraksi Partai Gerindra Faisal Muharrami dan Novita Wijayanti.