TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pimpinan DPR, para ketua fraksi, dan pimpinan komisi hukum DPR menyambangi Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 September 2019. "Mau bahas RKUHP," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ditanya tujuan kedatangannya.
Pimpinan yang datang antara lain Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, anggota Fraksi NasDem Jhonny G Plate, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani.
Sebelumnya beredar salinan undangan yang berisi permintaan agar Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada acara audiensi dengan pimpinan DPR, ketua fraksi, dan para pimpinan Komisi Hukum DPR. Agenda digelar internal atau tertutup dari media.
Seorang sumber Tempo di internal koalisi pemerintah menyatakan rapat itu akan membahas 14 pasal yang disinggung Presiden Jokowi sebelumnya pada Jumat, 22 September lalu. Ketika itu Jokowi juga menginstruksikan agar DPR menunda pengesahan RKUHP.
Meski Jokowi menyebut ada 14 pasal, Menteri Hukum dan HAM hanya mengklarifikasi delapan pasal. Menurut sumber Tempo ini, 14 pasal bermasalah yang ingin dikaji Jokowi itu berkaitan dengan adanya peringatan bepergian atau travel warning dari sejumlah negara, dua di antaranya Australia dan Cina.
Negara-negara tersebut menyoal diberlakukannya pasal zina dan pasal-pasal lain yang berpotensi menyasar kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ada kemungkinan pasal-pasal itu dihapus dan RKUHP tetap disahkan pada rapat paripurna pada Selasa, 24 September 2019.