Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Laksanakan Putusan Pengadilan Soal Mulan Jameela

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di gedung Nusantara I, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. TEMPO.CO/Francisca Christy Rosana
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di gedung Nusantara I, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. TEMPO.CO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya akan melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan beberapa kader Gerindra, salah satunya Mulan Jameela.

"Kami perlu tegaskan jika kami senantiasa taat asas dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Dasco di Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Hal itu dikatakannya terkait Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan empat kader Gerindra sebagai anggota DPR RI terpilih.

Dasco mengatakan, langkah Gerindra tersebut merupakan pelaksanaan putusan PN Jaksel dalam sengketa perdata khusus parpol Nomor 520 tahun 2019. Dalam sengketa itu Dewan Pembina dan DPP Gerindra menjadi Tergugat dan KPU RI menjadi Turut Tergugat.

Menurut dia, Gerindra harus melaksanakan putusan tersebut. Sebabnya, kata dia, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 putusan Pengadilan Negeri adalah Putusan Tingkat Pertama dan Terakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebagai turut tergugat, KPU RI juga harus tunduk dan patuh pada putusan PN Jaksel itu," ujarnya.

Sebelumnya, sembilan kader Gerindra menggugat partainya di PN Jakarta Selatan. Mereka adalah,  Mulan Jameela, Katherine, Yan Parmenas Mandenas, Sugiono, Nuraina, Pontjo Prayoga, Adnani Taufiq, Siti Jamaliah, dan Irene.

Lalu PN Jaksel mengabulkan gugatan perdata Mulan Jameela dan 8 caleg Gerindra. Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan tergugat I dan II dalam hal ini Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra berhak melakukan langkah administrasi internal yang dianggap dituntut oleh para penggugat. Hal ini guna memastikan penetapan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

15 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Golkar Sebut Minimal Jatah 5 Menteri: Klaim Punya Peran Besar, Begini Tanggapan Gerindra

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebut Golkar setidaknya dapat jatah minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Apa kata Gerindra.


Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya belum meminta posisi menteri yang akan diisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Reaksi Gerindra dan PAN soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Reaksi Gerindra dan PAN soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang meminta jatah menteri minimal 5 menteri mendapat reaksi dari Gerindra dan PAN.


Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Cak Imin? Politikus yang Disinyalir Maju Pilkada 2024 Kontestasi Gubernur Jawa Timur

1 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpose  di atas kendaraan taktis saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata Semeru 2023/2024 di Kodam V/Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 17 Oktober 2023. Kegiatan itu dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanding Ulang Kubu Prabowo Vs Cak Imin? Politikus yang Disinyalir Maju Pilkada 2024 Kontestasi Gubernur Jawa Timur

Ada nama Khofifah dan Abdul Halim Iskandar berpotensi maju dalam Pilkada 2024 kontetasi Gubernur Jawa Timur. Tanding ulang kubu Prabowo Vs Cak Imin?


Golkar Minta 5 Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Gerindra: Jangankan 5, Mungkin Bisa Lebih

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait kerjasama PKB dengan NasDem di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Partai Gerindra menegaskan tidak pernah menghianati Partai Kebangkitan Bangsa dan juga tidak pernah mengkhianati perjanjian serta mengungkapkan koalisi Gerindra dan PKB yang otomatis bubar. Dalam keterangannya itu juga Partai Gerindra menghormati keputusan PKB dan mengucapkan selamat berjuang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta 5 Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Gerindra: Jangankan 5, Mungkin Bisa Lebih

Gerindra menyebut, komposisi kabinet Prabowo-Gibran akan disesuaikan dengan kinerja dan dukungan selama Pilpres.


Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Hingga saat ini, Qudrat melanjutkan, belum ada komunikasi yang terjalin ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil oleh Gerindra.


Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

3 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta.


Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

3 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Ridwan Kamil disebut potensial menjadi kandidat calon Gubernur Jakarta. Masih kalah bersaing oleh Anies Baswedan


Teken Rekomendasi, Gerindra Bakal Usung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Teken Rekomendasi, Gerindra Bakal Usung Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra dikabarkan telah meneken surat rekomendasi untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada DKI 2024. Diklaim melanjutkan tren kemenangan.


Presiden AS Joe Biden Akhirnya Ucapkan Selamat kepada Prabowo

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato di State Fairgrounds di Columbia, Carolina Selatan, AS, 27 Januari 2024. REUTERS/Tom Brenner/File Foto
Presiden AS Joe Biden Akhirnya Ucapkan Selamat kepada Prabowo

Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengucapkan selamat atas unggulnya calon presiden Prabowo Subianto, beberapa hari menjelang pengumuman hasil akhir pemilu.