Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kegentingan Memaksa, Jokowi Didesak Terbitkan Perpu UU KPK

image-gnews
Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa pihak mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) atas hasil revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Pakar hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai unsur genting dan mendesak itu sudah terpenuhi untuk Jokowi menerbitkan perpu.

"Protes dan keributan masyarakat bisa diartikan sebagai kegentingan memaksa sehingga secara subyektif Presiden dapat menerbitkan perpu," kata Feri kepada Tempo, Ahad, 22 September 2019.

Desakan menerbitkan perpu ini menguat lantaran kritik publik terhadap revisi Undang-undang KPK dirasa diabaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Pada 17 September, hasil revisi atas UU Nomor 30 Tahun 2002 itu resmi disahkan di rapat paripurna DPR.

Feri mengatakan, sejak awal dibicarakan kembali hingga disahkan, revisi UU KPK menuai kritik dan protes publik. Prosesnya dinilai cacat karena tak transparan, kilat, dan senyap. Adapun secara substansi, hasil revisi UU KPK dianggap akan melemahkan lembaga antirasuah itu.

Menurut Feri, keributan dan protes masyarakat terhadap revisi UU KPK sampai saat ini bisa dianggap sebagai kegentingan yang memaksa untuk syarat menerbitkan perpu. Sebagai kepala negara Jokowi semestinya berupaya menyejukkan keadaan di masyarakat.

Jokowi, kata dia, tidak hanya kepala pemerintahan yang mengirim perwakilan untuk membahas UU. “Tapi sebagai kepala negara yang punya kewenangan untuk membuat sejuk keadaan dan mengembalikan fungsi lembaga negara sebagaimana fungsinya dan sesuai harapan rakyat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perpu itu juga untuk menyelamatkan KPK seperti misi awalnya ketika didirikan. Apalagi, Indonesia juga sudah meratifikasi Konvensi PBB Anti Korupsi atau United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Feri menyarankan Jokowi meniru langkah yang dilakukan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada 2014, SBY menerbitkan perpu setelah DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Menuai penolakan dan kritik keras dari publik, SBY lantas menerbitkan dua perpu. Pertama adalah Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perpu ini sekaligus mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014.

Adapun yang kedua adalah Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inti perpu ini adalah menghapus tugas dan kewenangan DPRD memilih kepala daerah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

7 jam lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

9 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dokumentasi Tim Media Prabowo
Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

12 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

13 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berangkat ke Jakarta Hari Ini untuk Bertemu Sejumlah Tokoh

Gibran berangkat ke Jakarta pada Jumat siang ini. Ia enggan memberitahu akan bertemu siapa saja dan agenda apa yang dibicarakan selama di Jakarta.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

13 jam lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Ngobrol 1 Jam dengan Jokowi, Tony Blair Makelari Investasi Solar Panel UEA di IKN

14 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Ngobrol 1 Jam dengan Jokowi, Tony Blair Makelari Investasi Solar Panel UEA di IKN

Tony Blair memfasilitasi rencana investasi panel surya UAE di IKN.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

14 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

15 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), dan Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima pimpinan BPK di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. TEMPO/Subekti
Pramono Anung Bicara soal Hubungannya dengan Pratikno di Dua Periode Jokowi

Pramono Anung mengaku senang bekerja sama dengan Pratikno.


Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

16 jam lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepuasan kepada kinerja Presiden Jokowi berada di angka 76,2 persen.


Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran dan Hasto Berbalas Pernyataan Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati

Hasto menyangsikan kata-kata Gibran setelah beberapa kali merasa dibohongi oleh Wali Kota Solo itu.