Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg Gerindra yang Digantikan Mulan Jameela Cs akan Gugat Partai

image-gnews
(Dari kiri) Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo, Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menari Poco-poco seusai upacara HUT kemerdekaan ke-74 di kantor DPP Gerindra, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
(Dari kiri) Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo, Ketua DPP Partai Gerindra Rahayu Saraswati, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menari Poco-poco seusai upacara HUT kemerdekaan ke-74 di kantor DPP Gerindra, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra, Yusid Toyib, menyatakan akan menggugat partai dan Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Yusid memprotes partai dan KPU yang dianggapnya telah sewenang-wenang mengganti orang-orang yang telah lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat dengan caleg lain.

"Saya akan ke PTUN insya Allah hari Senin. Akan menggugat pertama KPU, kedua partai, atau sebaliknya. Ini sedang didalami lawyer kami," kata Yusid kepada Tempo, Ahad, 22 September 2019.

Yusid dan ketiga koleganya, yakni Ervin Luthfi, Sigit Ibnugroho, dan Steven Abraham mendadak batal lolos ke Senayan karena digantikan oleh rekan separtai mereka yang satu daerah pemilihan. Yusid digantikan oleh Katherine A Oe, Ervin diganti Mulan Jameela, Sigit digantikan Sugiono, dan Steven digeser oleh Yan Permenas Mandenas.

Mulan Jameela cs sebelumnya menggugat DPP Partai Gerindra dan KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar diloloskan menjadi anggota DPR. Gugatan itu kemudian dimenangkan hakim.

Dalam surat keputusan penetapannya KPU menyatakan, Yusid cs diganti karena mereka diberhentikan oleh partai. Sedangkan, Yusid mengaku dirinya belum menerima surat pemberhentian tersebut.

Caleg yang maju dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I juga mengaku tak pernah dipanggil oleh mahkamah partai. Dia mengetahui penggantian itu justru dari website KPU.

"Kenapa kami diberhentikan ujug-ujug? Apa saya maling, misalkan? Atau saya ada kesalahan lain yang melanggar AD/ART? Ini tidak ada pemberitahuan, ini berat bagi kami, sangat zalim," kata Yusid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada disampaikan Steven Abraham. Dia mengaku lebih bingung lagi lantaran digantikan orang yang bukan penggugatnya di PN Jaksel dulu. Steven digugat oleh dr. Irene, sedangkan nama yang tertulis di SK KPU adalah Yan Permenas Mandenas.

Dalam gugatan pun, kata Steven, Irene mendalilkan dirinya merupakan petinggi Gerindra. Steven menyebut Irene tak masuk dalam struktur partai, tetapi ibunya adalah ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Papua, Yanny.

"Irene itu bukan masuk dalam struktur partai. Kemudian Yan Mandenas itu sebelumnya orang Hanura. Dia pindah ke Gerindra waktu pileg. Ini rancu," kata Steven kepada Tempo, Ahad, 22 September 2019.

Steven juga menimbang untuk menggugat DPP Gerindra dan KPU ke PTUN. Dia berujar ingin melakukan mediasi terlebih dulu dengan partai dan KPU, termasuk juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ervin Luthfi dan Sigit Ibnugroho belum merespons panggilan dan pesan Tempo. Namun menurut Yusid Toyib, mereka berempat akan menggugat ke PTUN.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menjawab pertanyaan ihwal bagaimana penggantian empat caleg tersebut di internal partai. Pesan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca.

Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, partainya hanya menjalankan putusan PN Jaksel. Namun dia tak merinci bagaimana mekanisme internal partai terkait penggantian itu. "Kami menghormati teman-teman yang ingin ke PTUN. Yang jelas Gerindra sebagai parpol yang taat hukum hanya melaksanakan keputusan PN Jaksel," kata Andre.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

4 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.


Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

7 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soal Gugatan PDIP di PTUN, Zulhas: Proses Politik Sudah Selesai

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. PDIP sebelumnya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sebagai calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

13 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


Sekjen Gerindra Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Tengah Mencocokkan Waktu

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menghadiri deklrasi dukungan Warga Tegal (Warteg) atas pencapresan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Ahad, 10 Desember 2023. Tika Ayu/Tempo
Sekjen Gerindra Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Tengah Mencocokkan Waktu

Sekjen Gerindara Ahmad Muzani mengatakan rencana pasti pertemuan Prabowo dan Megawati mudah-mudahan bisa disampaikan dalam waktu dekat.


Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

3 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufmi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

Cak Imin membantah unggahan foto dirinya dengan Dasco adalah sinyal untuk bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

3 hari lalu

Soimah Pancawati. Foto: Instagram/@showimah
Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

Pilkada 2024 di kabupaten-kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin menggeliat dengan masuknya sejumlah nama populer seperti Erina Gudono dan Soimah


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.