5. Hanura
Ketua Fraksi Hanura DPR RI Inas Nasrullah mengatakan, partainya sepakat dengan apa pun perintah Jokowi. "Hanura mendukung Jokowi full," ujar Inas lewat pesan singkat, Sabtu malam.
6. Gerindra
Anggota Komisi Hukum DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung penundaan pengesahan RKUHP.
Dasco mengatakan partainya selama ini juga kerap menyatakan tak sepakat dengan pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP. "Gerindra menyambut baik karena kami lebih dulu sebenarnya berupaya agar RUU KUHP yang kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat dua," kata Dasco, Jumat lalu.
7. PKS
Anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil berpendapat sebaiknya RKUHP tetap disahkan oleh DPR periode sekarang. Dia mengatakan masih ada waktu untuk membahas kembali RKUHP itu sebelum masa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir pada akhir bulan ini.
Dia meyakini dalam waktu singkat pemerintah dan DPR bisa menyelesaikan beberapa pasal krusial yang dipersoalkan. "Sebab pengambilan putusan tingkat I sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa Presiden (Jokowi) akan menunda pengesahan RUU KUHP," kata Nasir, Jumat lalu.
8. PAN
Anggota Panitia Kerja (Panja) dari Fraksi PAN, Muslim Ayub menyebut Jokowi tidak tahu aturan dengan tiba-tiba meminta penundaan pengesahan RKUHP. Padahal, ujar dia, pembahasan dengan pemerintah telah selesai dan disepakati akan dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan.
"Jokowi tidak mengerti aturan. DPR tidak dihargai. Kami sudah RDPU kemana-mana, enggak ada angin enggak ada hujan tiba-tiba dicabut. Kami keberatan," ujar Muslim, kemarin.
9. Demokrat
Anggota Komisi III Demokrat, Didik Mukriyanto mengatakan, dalam pandangan mini di Komisi III, Demokrat dapat menyetujui RUU KUHP untuk dibahas dan disahkan dalam pembahasan tingkat II di Rapat Paripurna alias tidak sepakat pengesahan ditunda.
"Kami berpandangan bahwa kebijakan pembangunan hukum melalui RUU KUHP akan menjadi peletak dasar bagi bangunan sistem hukum pidana nasional Indonesia, termasuk upaya dekolinisasi KUHP peninggalan/warisan kolonial dan sekaligus sebagai refleksi kedaulatan nasional yang bertanggungjawab," ujar Didik, kemarin.
10. PKB
Anggota Komisi Hukum DPR dari PKB Anwar Rachman menyayangkan kemungkinan penundaan pengesahan RKUHP. Dia mengatakan, proses pembuatan dan pembahasan RKUHP sudah berjalan 40 tahun serta menguras anggaran, tenaga, dan pikiran.
Dia menilai dalam demokrasi wajar saja ada pro kontra terhadap RKUHP. Meski partainya adalah pendukung Presiden Jokowi, Anwar berpendapat sebaiknya RKUHP tetap disahkan.
"Yang tidak setuju terhadap pasal-pasal dalam KUHP baru kan bisa ajukan judicial review ke MK. Kan masih ada tenggang waktu dua tahun. Pada saat UU tersebut berlaku sudah sempurna," kata Anwar. "Kalau tidak sekarang kapan lagi kita punya KUHP sendiri."