Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Kecam 3 Undang-undang Bahasan DPR yang Pro Korporasi

image-gnews
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat menduga DPR sedang getol membahas rancangan atau revisi undang-undang yang tak berpihak kepada masyarakat. 

"Sejumlah RUU yang sudah dan akan disahkan itu, sedang menunjukkan kepada publik bahwa Presiden dan Wakil Presiden, termasuk DPR RI terpilih hanya bekerja untuk melayani oligarki, tidak sedang bekerja untuk keselamatan rakyat dan lingkungan," kata, Kepala kampanye Jaringan Tambang (Jatam), Melky Nahar, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 September 2019.

Alih-alih berpihak pada masyarakat, Jatam melihat, beberapa rancangan undang-undang malah terkesan dekat dengan kepentingan korporasi. Berikut beberapa RUU yang dianggap terlalu pro perusahaan.

1. RUU SDA

Rancangan Undang Undang atau RUU Sumber Daya Air telah disahkan pemerintah dan DPR pada 17 September lalu. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menuding aturan anyar ini membuka ruang komersialisasi dan swastanisasi bagi swasta.

Padahal, karena swastanisasi air ini jugalah UU SDA Nomor 7 Tahun 2014 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2015. "Peluang swastanisasi sumberdaya air terselubung ini terbuka karena UU SDA menyerahkan pengaturan-pengaturan lebih lanjut pada peraturan pemerintah (PP)," ujar Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi, Boy Even Sembiring.

Walhi juga menyoroti pengaturan Sistem Penyediaan Air Minum dalam RUU SDA itu. Meski tidak membuka peluang swasta, namun dalam penjelasannya ketentuan ini dikecualikan untuk kategori air minum dalam kemasan. "Sehingga sama saja hal ini dapat dilakukan swasta secara mandiri atau skema PPP (public private partnership)," kata Boy.

Padahal, Boy mengatakan dalam pasal 50 UU SDA, tertulis bahwa izin penggunaan sumber daya air yang menghasilkan produk berupa air minum diberikan kepada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha milik desa penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum.

Hanya saja, kata Boy, dalam penjelasannya, tertulis bahwa yang dimaksud dengan "air minum untuk kebutuhan pokok sehari-hari” adalah air minum yang diselenggarakan melalui sistem penyediaan air minum, tidak termasuk air minum dalam kemasan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

2 menit lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

1 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

4 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

11 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

13 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

16 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

19 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

20 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.