TEMPO.CO, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surakarta mengatakan tak akan mengikuti unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami, PMII Surakarta menolak mengikuti instruksi dari PB PMII untuk melakukan aksi ke KPK," kata Ketua Pengurus PMII Cabang Surakarta Najih Fikriyah saat dihubungi Tempo, Sabtu 21 September 2019.
Alasannya, PMII Surakarta merasa bahwa isu adanya penyidik taliban yang berhembus tak pernah terbukti.
Penolakan PMII Surakarta didasari kepada hasil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebutkan bahwa isu Taliban tidak terbukti di KPK.
"Karena memang kelompok Taliban itu kan sama sekali tidak terbukti ada di KPK. Itu kan agak konyol juga," kata Najih.
Sebelumnya, PMII Surakarta mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait instruksi aksi dari PB PMII. Surat yang dikeluarkan pada Jumat 20 September 2019 tersebut berisi tiga poin sikap PMII Kota Surakarta.
Pertama, PMII Kota Surakarta menolak aksi turun ke jalan karena isu yang diangkat belum disertai bukti yang jelas. Kedua, PMII Kota Surakarta berkomitmen menjaga idealisme dan harkat martabat PMII sebagai organisasi mahasiswa yang berintegritas.
Ketiga, bekaitan dengan penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI, PMII Kota Surakarta mempercayakan kasus tersebut kepada proses hukum yang berlaku.