INFO NASIONAL — Seni budaya tradisional Reog, Jaranan, dan kesenian Ledhug, dalam perjalanannya terus berkembang. Kesenian yang sudah jarang dipertunjukkan ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat kota yang berjulukan “Kota Kaki Gunung” Magetan Jawa Timur.
Maka dari itu, Sekretariat Jenderal MPR RI sengaja memilih seni budaya ini sebagai salah satu metode Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan di Yayasan Ar Raudlah Desa Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu, 21 September 2019. Acara ini disambut gembira warga masyarakat serta dipenuhi penonton yang datang dari berbagai pelosok desa.
Kepala Biro Humas Setjen MPR, Siti Fauziah, saat memberi sambutan sebagai panitia pelaksana mengatakan MPR memilih seni budaya sebagai salah metode sosialisasi karena mengandung filosofi yang berisi tuntunan dan panutan.
Lebih lanjut, Siti Fauziah menjelaskan dalam memasyarakatkan Empat Pilar, MPR menggunakan berbagai metode. “Selain untuk sosialisasi MPR juga ikut melestarikan seni budaya daerah serta memperkuat rasa kebhinnekaan yang sudah terbangun selama ini," ujarnya.
Sementara Bupati Kabupaten Magetan, Suprawoto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada MPR yang sudah menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar di daerah kaki Gunung Lawu. “Karena sekarang ini masyarakat sudah enggan bicara Pancasila, dan berharap dengan sosialisasi melalui pagelaran ini masyarakat juga dihimbau menjaga persatuan agar tidak terpecah belah," ucapnya.
"Sosialisasi dan pertunjukan seni budaya ini tidak hanya sebagai tontonan, tapi mari kita ambil hikmah yang terkandung dari Empat Pilar MPR RI dan makna yang tercantum dalam Pancasila," ujar Suprawoto.
Pagelaran Seni Budaya di Kota yang berjulukan “Kota Kaki Gunung” ini dibuka oleh anggota MPR RI, Guntur Sasono.
Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa ada empat hal pokok di negara ini yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, seperti Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Karena, dalam Empat Pilar MPR RI terkandung semangat gotong royong yang sudah menjadi jati diri bangsa Indonesia. "Mari kita maknai nilai-nilai Pancasila itu agar terhindar dari perpecahan seperti yang dialami negara lain seperti Uni Sovyet, Yugoslavia dan negara lainnya," kata Guntur. (*)