TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar dua ribu mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau menggelar aksi demonstrasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 16-17 September 2019 di depan kantor Gubernur Riau. Gara-gara itu, rektor UIN Riau melayangkan surat pemanggilan mahasiswa.
"Kami mahasiswa yang membela rakyat untuk mengikuti aksi melawan asap di Riau, dipanggil oleh pihak rektorat. Apa yang salah dengan gerakan kami? Ada apa ini?" kata mahasiswa UIN Riau, Ulul Azmi melalui akun twitternya @ajemikkk pada Jumat, 20 September 2019.
Mahasiswa Jurusan Teknik Industri angkatan 2014 itu mengatakan, di saat perguruan tinggi lain membahas isu nasional, mahasiswa UIN Riau justru masih dikekang pergerakannya. "Gimana caranya kami bisa ikut dan turut serta dengan kawan yang hari ini berjuang di luar sana, sedangkan kami memprotes karhutla saja sudah begini?" katanya.
Azmi menjelaskan kepada Tempo pada Sabtu, 21 September 2019, surat itu diterbitkan sehari setelah demo dilakukan. Dia pun curiga, pihak kampus mendapatkan intervensi dari Pemerintah Daerah yang sebelumnya sempat menemui rektor UIN Riau pada Ahad, 15 September 2019 lalu. "Ada apa kampusku dengan pemprov? Ada apa kampusku dengan korporasi?" katanya.
Azmi yang juga mantan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengatakan dugaan itu semakin menguat karena selama ini rektor UIN selalu mengintervensi aksi demo yang dilakukan mahasiswa. Intervensi itu termasuk pembekuan BEM yang berujung pada pembentukan organisasi baru yang kekuasaannya berada di bawah pimpinan UIN Riau.
Lebih lanjut Azmi mengatakan, kemungkinan mahasiswa akan memenuhi panggilan rektor UIN pada Senin, 23 September 2019. Azmi menduga, rektor akan memberikan skorsing terhadap mahasiswa.
Jika sanksi itu diberikan, Azmi menegaskan mahasiswa akan melakukan konsolidasi dengan DPRD Riau. "Dan konsolidasi dengan teman-teman untuk meminta bantuan hukum juga," ujar Azmi.
Tempo berusaha mengkonfirmasi pihak rektorat terkait pemanggilan mahasiswa ini.